Alami Disorientasi, Banyak Pelajar Yogyakarta Terlibat Narkotika

02 Januari, 2023 16:02 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Bunga NurSY

drugs-ga06678d31_1920.jpg
Ilustrasi (Pixabay/Jorono)

Eduwara.com, JOGJA – Banyaknya pelajar menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba dan zat psikotropika (Narkotika) yang ditangkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 2022 diduga karena mengalami disorientasi.

Maka dari itu, pemangku dunia pendidikan Yogyakarta, khusus Dinas Pendidikan diminta untuk tidak sekedar berorientasi pada prestasi nilai dan nilai. Namun bagaimana melibatkan mereka sebagai generasi yang anti narkotika.

Pandangan ini disampaikan pemerhati sosial Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito saat diminta pendapatnya mengenai tingginya angka pelajar yang terlibat kasus narkotika.

Dalam rilis akhir tahun, Polda DIY merilis dari total 677 tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan dari Januari sampai Desember hampir separuhnya adalah pelajar.

Menurut Arie Sudjito kondisi tingginya status pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkotika ini disebabkan disorientasi mereka pada kegiatan yang mengarah pada masa depan.

"Kondisi ini sebenarnya hampir sama dan terjadi di kota lain. Namun karena di sini dikenal sebagai kota pelajar, maka (kalangan pelajar) terlihat sebagai pasar besar," katanya saat dihubungi Eduwara, Senin (2/1/2023).

Dari sudut pandangnya, kondisi ini tidak bisa hanya diserahkan pada orang tua, sekolah maupun kepolisian dalam melakukan pencegahan maupun pembinaan. Peran yang lebih besar seharusnya dipegang oleh pemangku kebijakan dalam hal ini Dinas Pendidikan.

Baginya konsep yang selama ini terus menerus berorientasi pada nilai baik membuat sebagian besar pelajar maupun mahasiswa tertekan dan menjadikan narkotika sebagai pelarian.

"Padahal seharusnya mereka lebih banyak diajak aktif dalam berbagai kegiatan sosial agar mengerti kondisi lingkungannya," jelas Arie yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor UGM ini.

Ke depan, Arie meminta agar pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan maupun penanganan penyalahgunaan narkotika tidak lagi menjadikan pelajar atau mahasiswa sebagai objek. Namun mereka harus menjadi subjek yang diharapkan mampu melawan peredaran narkotika di lingkungannya.

Dir Narkoba Kombes Bayu Adi Joyokusumo menyebut sebanyak 569 pelaku berstatus pelajar berasal dari 170 pelajar SMP dan 399 pelajar SMA. "Jumlah pelaku dengan status pelajar yang lebih dari separuh total tersangka juga terjadi pada tahun lalu," jelasnya pada Sabtu (31/12/2022) lalu.

Adapun, pada tahun sebelumnya, dari total 591 pelaku yang diamankan sebanyak 505 pelaku berstatus pelajar dengan rincian 131 pelajar SMP dan 374 pelajar SMA.