Art
23 Maret, 2022 21:59 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hari ini bersama-sama meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan sebagai Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana.
“Dengan Dana Indonesiana, pemerintah berupaya untuk hadir dan bergerak bersama masyarakat untuk memulihkan kebudayaan dari situasi pandemi dan mendorong pemajuan kebudayaan dengan dukungan dana abadi yang sifatnya lebih stabil dan berkelanjutan,” ujar Nadiem dalam Webinar Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana, Rabu (23/3/2022).
Dalam pemaparannya, Nadiem mengungkapkan, kegiatan pemajuan kebudayaan yang sejatinya bersifat dinamis dan lintas tahun, sekarang lebih fleksibel didanai pemerintah, berkat kerja sama Kemendikbudristek dan Kemenkeu.
“Melalui Dana Indonesiana kami menghadirkan sistem pemanfaatan anggaran negara yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekspresi budaya yang sejatinya bersifat eksperimentatif, spontan, dan berjalan lintas tahun,” kata Nadiem.
Dijelaskan Nadiem, ada dua poin kunci yang memungkinkan pemajuan kebudayaaan dapat berlangsung secara stabil dan berkelanjutan melalui Dana Indonesiana. “Pertama, Dana Indonesiana tidak akan pernah digunakan untuk kebutuhan lain di samping bidang kebudayaan dan akan diinvestasikan selamanya. Dengan skema dana abadi, Dana Indonesiana hanya dapat meningkat, tidak akan pernah berkurang, dan mengurangi dampak fluktuatif dari anggaran negara untuk sektor kebudayaan,” tutur Nadiem.
Kedua, Dana Indonesiana dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel dan lintas tahun. Standar biayanya pun akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.
Tercatat terdapat empat spektrum dukungan yang terwadahi oleh Dana Indonesiana. Pertama, dukungan pada organisasi, lembaga, dan ruang budaya secara berkelanjutan. Kedua, dukungan pada produksi dan distribusi karya seni, yang dampaknya akan meningkatkan keragaman ekspresi budaya oleh para pelaku budaya. Ketiga, dukungan terhadap karya-karya terbaik Indonesia untuk berkiprah di panggung internasional. Keempat, dukungan untuk kerja-kerja riset dan kajian yang bermanfaat untuk pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya.
“Jika seluruh aspek budaya ini membaik secara signifikan, maka identitas budaya dan ketahanan budaya kita akan semakin kuat. Nilai-nilai kebudayaan pun kemudian akan berdampak besar pada kohesi sosial masyarakat Indonesia,” tutur Nadiem.
Nadiem menekankan semangat gotong royong dan kolaborasi dari Dana Indonesiana sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan. Selain lembaga pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek dan Kemenkeu, ada Dewan Pengarah Program dan Komite Seleksi Substansi, yang terdiri dari para ahli di bidang kebudayaan, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan.
“Para pemangku kepentingan bidang kebudayaan ini tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi berperan penting dalam perancangan sistem pengelolaan Dana Indonesiana,” ungkap Nadiem.
Celengan Kebudayaan
Sementara itu, Dana Indonesiana yang berlogo menyerupai celengan berbentuk kendi, dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa dana ini memang seperti celengan yang terus diisi dan terus berputar untuk aneka kegiatan dengan disertai tata kelola yang baik. Dipilih dalam bentuk Dana Abadi dengan tujuan dapat terus berputar dan tidak hilang begitu saja di tiap tahunnya dan dapat terus berlangsung dimanfaatkan untuk kegiatan kebudayaan.
“Ini sesuai janji Bapak Presiden Joko Widodo dalam kampanyenya di tahun 2019 bahwa beliau berkata akan membuat dana abadi kebudayaan. Tahun ini kami wujudkan. Dana Indonesiana ini diharapkan bisa mencapai Rp 5 triliun. Saat ini masih kami terus isi, belum mencapai Rp 5 triliun, masih di kisaran Rp 1-2 Triliun,” papar Sri Mulyani.
Nantinya para pelaku budaya yang mendapatkan dana ini juga harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana ini. “Para budayawan yang akan melakukan seleksinya. Siapa siapa yang menerima dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Sri Mulyani. (Bhakti Hariani/K. Setia Widodo)
Bagikan