Kampus
09 Desember, 2023 00:43 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, JAKARTA – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024 akhirnya diluncurkan pada Konferensi Pers SNPMB PTN Tahun 2024, yang diselenggarakan secara hybrid pada Jumat (8/12/2023).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2024, Genitri menjelaskan terdapat tiga jalur masuk pada SNPMB Tahun 2024, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.
“Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh perguruan tinggi negeri (PTN) masing-masing,” kata Genitri dalam siaran pers, Jumat (8/12/2023).
Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
“Prestasi akademik maupun non akademik dari siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik,” jelasnya.
Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen. Sekolah akan melakukan pengisian rapor siswa yang layak mengikuti SNBP pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Sebagaimana tahun 2023, siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBP 2024.
“Selanjutnya, pada tahun 2024 siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun,” jelasnya.
Jalur SNBT
Sedangkan Jalur SNBT diikuti oleh peserta yang terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai langkah awal dalam proses seleksinya. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 saja.
“Kuota minimum jalur SNBT masing-masing PTN adalah 40 persen, kecuali PTN Badan Hukum (PTNBH) SNBT minimum 30 persen,” paparnya.
Peserta untuk mengikuti UTBK adalah siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau peserta didk Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024) dan siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
“Umur maksimal bagi peserta Paket C ini mengalami perubahan dari tahun 2023. Peserta UTBK dikenai biaya pendaftaran,” paparnya.
Terdapat ketentuan tambahan yang mulai diberlakukan pada tahun 2024 yaitu bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN manapun.
Selain itu, juga terdapat perbedaan untuk ketentuan pemilihan program studi pada Jalur SNBT Tahun 2024. Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan).
Genitri menjelaskan bahwa semangat pelaksanaan SNPMB 2024 adalah akuntabilitas, transparansi dan berkeadilan. Sedangkan sejumlah perubahan pada mekanisme SNPMB PTN 2024 bertujuan untuk mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karir serta bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya.
Pelaksanaan SNBMB Tahun 2024 diawali dengan Registrasi Akun SNPBM pada Portal SNMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Pendaftar wajib memiliki akun SNPMB melalui Single Sign On (SSO) mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga Pendaftaran UTBK-SNBT.
Bagikan