Disdik Solo Perpanjang Kontrak 1.051 Tenaga Kerja

03 Januari, 2023 16:23 WIB

Penulis:Redaksi

Editor:Bunga NurSY

IMG_6618.JPG
Disdik Solo Perpanjang Kontrak 1.051 Tenaga Kerja (Istimewa )

Eduwara.com, SOLO – Sebanyak 1051 TKPK (Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo menandatangani perpanjangan kerja selama setahun ke depan secara simbolis pada Jumat (30/12/2023). 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solo, Abdul Haris Alamsah menuturkan penandatanganan secara langsung akan dilaksanakan kemudian.

“Butuh waktu juga untuk mempersiapkannya. Sudah siap semua tinggal tanda tangan . tetapi kemarin ada libur dan sebagainya. Prinsipnya sudah diperpanjang semua,” ujar dia kepada Eduwara.com, Senin (2/1/2023) di ruang kantornya.

Seluruh TKPK, sambung dia, tidak ada yang diputus hubungan kerja. Mengingat masih memenuhi syarat dan juga kebutuhan baik di lingkungan dinas pendidikan, Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI), Satun Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB), dan satuan pendidikan dari PAUD hingga SMP di Kota Solo.

“Total TKPK ada 1051 orang. Di lingkungan disdik sebanyak 60 orang, UPT PLDPI 32 orang, SPN SKB 1 orang, satuan pendidikan TK, PAUD, SD, dan SMP yakni 958 orang,” rinci dia.

Haris menambahkan, TKPK di satuan pendidikan TK hingga SMP tidak boleh lebih dari 958 orang. Sistem yang digunakan pun menggunakan tambal sulam, maksudnya ada pergantian jika terdapat TPK yang pensiun, mengundurkan diri, beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun menjadi ASN.

“Khusus TKPK guru, sepanjang masih 958 orang, tidak bisa menambah lagi. Walaupun ada kekurangan tetapi keuangannya sudah jelas dan sudah diplotkan. Bisanya ya tambal sulam,” tambah dia.

Terkait tenaga honorer yang akan dihapus pada tahun ini, menurut Haris perlu ada solusi karena hal itu berpengaruh pada banyak aspek. Tak hanya orang yang bersangkutan, tetapi juga terkait dengan kekosongan tenaga pengajar di satuan pendidikan yang ditimbulkan dari penghapusan tersebut.

“Jadi tetap harus ada solusi, kalau tidak ada ya kasihan. Solusinya apa dari pusat kita lihat saja nanti. Untuk saat ini belum ada edaran resmi dari pusat. Di APBD Kota Solo 2023 juga masih ada biaya untuk TKPK. Istilahnya kami perpanjang tidak ada masalah,” beber dia. (K. Setia Widodo)