Dosen UWM Soroti Kebijakan Larangan Ekspor Migor

30 April, 2022 20:37 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

30042022-UWM ttg Migor.jpg
Antonius Satria Hadi, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram (UWM), kandidat PhD dari University of Kuala Lumpur. (EDUWARA/Dok. Pribadi)

Eduwara.com, JOGJA - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta Antonius Satria Hadi menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng (Migor). Jika dilakukan dalam jangka panjang, larangan ini akan mengakibatkan hilangnya devisa bagi Indonesia senilai Rp 43 triliun tiap bulan.

"Keputusan pemerintah melarang ekspor migor berdampak terhadap keuangan di dalam negeri dan mengacaukan pasokan minyak di pasar dunia. Apabila keputusan itu dilaksanakan secara serius, Indonesia kehilangan devisa sebesar Rp 43 triliun per bulan," kata Antonius dalam rilis yang diterima Eduwara.com, Sabtu (30/4/2022).

Dengan kondisi di mana sejumlah negara kekurangan pasokan migor, kandidat PhD dari University of Kuala Lumpur ini mengatakan akan terjadi efek domino kenaikan harga sejumlah kebutuhan dunia yang pada akhirnya berdampak pada inflasi global.

"Keputusan pemerintah Indonesia menimbulkan dilema di dalam dan di luar negeri atau di negara-negara dunia," jelasnya.

Dia juga memprediksi, jika harga minyak dalam negeri turun menuju normal seperti harga lama akan berdampak mengurangi laju inflasi yang tengah meningkat. Ini seperti hasil studi sensitivitas BRI Danareksa Sekuritas yang menunjukkan, setiap penurunan 1 persen harga minyak goreng menyebabkan penurunan inflasi sebesar 0.15 persen.

Meski sejatinya berdampak positif bagi kondisi minyak goreng dalam negeri, namun Antonius melihat pelarangan ekspor merugikan keuangan Indonesia. Dalam perhitungannya, Indonesia akan kehilangan devisa melalui pelarangan ekspor minyak CPO pada kisaran Rp 43 triliun selama sebulan tidak ada kegiatan ekspor. Dampak berikutnya, stabilitas rupiah akan terganggu karena kehilangan 12 persen dari total ekspor nonmigas.

Apabila memberhentikan ekspor minyak itu dalam waktu lama, pasar minyak goreng dalam negeri kemungkinan over supply.

"Menurut data BPS, Indonesia hanya menggunakan 10 persen dari total produksi setiap bulan. Sehingga jika tidak diekspor maka akan muncul masalah baru di mana ketersediaan minyak goreng menjadi sangat melimpah," paparnya.

Bagi para petani sawit dan pengusaha, pelarangan ekspor itu menimbulkan masalah penyimpanan. Selama ini para petani sawit dan pengusaha CPO tidak memiliki storage atau alat penyimpanan hasil produksi minyak mentah yang memungkinkan minyak bisa bertahan dalam jangka waktu lama.

Pada tataran global, menurut Antonius Satria, sejumlah negara diprediksi melakukan protes, antara lan India, Cina, dan Pakistan. Tanpa pasokan minyak dari Indonesia, mereka berkurang stok minyak di pasar, dan situasi ini bisa mendorong mereka menaikkan harga minyak di negara mereka.

"India dengan pasokan minyak yang menurun maka diprediksi harga kebutuhan seperti sabun, kue, mie hingga shampo akan mengalami kenaikan hingga 10 persen," terangnya.

Soal kemampuan Malaysia menambah ekspor minyak ke negara-negara dunia, menurut dia, negeri Jiran itu tidak mampu mengisi slot kosong yang ditinggalkan Indonesia. Ditambah lagi dengan  konflik antara Rusia dan Ukraina, pasokan minyak mereka ke negara lain terhambat. Situasi terakhir ini memicu inflasi pada level global.

"Dengan dampak yang begitu luas ini, ada baiknya pemerintah mengkaji kembali kebijakan pelarangan ekspor demi kepentingan bersama," ujar dia.