Kemenag Luncurkan Enam Sekolah Percontohan Moderasi Beragama di Yogyakarta

24 November, 2022 01:59 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

24112022-Kemenag Sekolah Moderasi Beragama.jpg
Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan enam sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai sekolah percontohan moderasi beragama. Enam sekolah tersebar di empat kabupaten/kota DIY, kecuali Sleman (EDUWARA/Kemenag Yogyakarta)

Eduwara.com, JOGJA - Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan enam sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai sekolah percontohan moderasi beragama. Enam sekolah tersebar di empat kabupaten/kota DIY, kecuali Sleman.

Program peluncuran percontohan sekolah moderasi beragama dilakukan Rabu (23/11/2022) oleh Sekjen Kemenag Nizar di Kota Yogyakarta.

"Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 melalui Program Moderasi Beragama kita ingin menegaskan kewajiban negara melindungi seluruh pemeluk agama masing-masing," kata Nizar dalam rilis yang diterima Eduwara.com.

Sebagai negara yang majemuk dan penuh keberagaman, Nizar menyatakan ada dua sisi yang harus diperhatikan dalam kaitannya dengan agama serta ideologi negara 

"Di satu sisi sangat religius, nyaris tidak ada satu urusan yang tidak menggunakan agama. Namun di sisi lain, ideologi negara kita bukan berbasis agama tertentu," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, sambung Nizar menyatakan diperlukan keseimbangan untuk menjalankan agama dengan baik sekaligus menjaga semangat kebangsaan.

Keberadaan enam sekolah SMA/SMK di DIY yang menjadi percontohan moderasi beragama hadir dengan tujuan menyelaraskan relasi beragama. Program ini menawarkan cara dan formula mengelola kemajemukan yang toleran, harmonis, dan damai.

Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif meyebut enam SMA/SMK yang ditunjuk menjadi sekolah percontohan adalah SMAN 2 Wates dan SMKN 1 Girimulyo (Kulonprogo), SMKN 7 Yogyakarta dan SMAN 10 Yogyakarta (Kota Yogyakarta). Lalu ada SMKN 1 Saptosari (Gunungkidul) serta SMAN 1 Bambanglipuro (Bantul).

Sebelumnya dari hasil survei mengenai moderasi beragama yang dilakukan Kemenag DIY, dari 3.494 siswa yang mengisi, sebanyak 75,4 persen menyatakan bahwa pengeboman maupun aksi anarki tidak dapat dibenarkan atas nama agama atau apapun.

"Namun ada 5 persen yang setuju bahwa pengeboman adalah untuk membela agama Tuhan. Maka kami melakukan pendekatan dengan kepala, guru dan siswa sekolah melalui Proper ini," jelas.

Dalam pelaksanaannya, program pengenalan moderasi beragama kepada para siswa percontohan ini nanti juga melibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di daerah serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DIY.