Panduan Perlindungan Anak di Ponpes Digagas di UNU Yogyakarta

27 Juni, 2026 21:59 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

27062026-UNU Yk perlindungan anak di ponpes.jpg
Puluhan pengasuh pondok pesantren di DIY mengikuti “Workshop Penyusunan Panduan Perlindungan Anak (Child Safeguarding) di Lingkungan Pondok Pesantren”, di Kampus UNU Yogyakarta, Selasa (23/6/2027). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama UNU Yogyakarta, DP3AP2KB DIY, Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak dan Perempuan PWNU DIY, dan RMI PWNU DIY. (EDUWARA/Dok. UNU Yogyakarta)

Eduwara.com, JOGJA - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes), menjadi pondasi kuat untuk segera disusun panduan perlindungan anak. Universitas Nadhatul Ulama (UNU) Yogyakarta dan pengelola Ponpes berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dan santri yang belajar di lingkungan pesantren.

Penyusunan kebijakan dan standard operating procedur (SOP) perlindungan anak, menjadi pembahasan inti dalam “Workshop Penyusunan Panduan Perlindungan Anak (Child Safeguarding) di Lingkungan Pondok Pesantren”, yang digelar di Kampus UNU Yogyakarta, Selasa (23/6/2027).

Agenda ini merupakan hasil kerja sama UNU Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) DIY, Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak dan Perempuan PWNU DIY, dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU DIY.

Wakil Rektor Bidang Kepesantrenan UNU Yogyakarta, Abdul Ghoffar, mengatakan penyusunan panduan perlindungan anak ini selaras dengan komitmen seluruh lembaga pendidikan, termasuk UNU Yogyakarta, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Agenda ini juga wujud transformasi pesantren dan lembaga pendidikan yang harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pengelolaan hingga citra lembaga di mata publik, khususnya generasi muda.

“Mindset untuk bertransformasi menjadi tantangan besar bagi pesantren ke depan. Pondok pesantren harus melakukan perubahan-perubahan ini untuk mendeteksi hal-hal yang masih kurang atau menyimpang,” kata Ghoffar dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).

Ghoffar berharap workshop ini menghasilkan panduan komprehensif bagi perlindungan anak di lingkungan pesantren. Hasil lokakarya nantinya dapat disebarlukaskan ke publik, sehingga masyarakat dapat melihat komitmen pesantren untuk melakukan tranformasi dalam pencegahan kekerasan.

“Selama ini, kita kurang menonjolkan keunggulan pesantren, sehingga pesantren sering dianggap tertinggal. Untuk itu, hasil SOP ini bisa diviralkan untuk menunjukkan bahwa pesantren telah bergerak maju dalam isu ini,” katanya.

Cobaan

Ketua RMI PWNU DIY, Muhammad Nizam Yahya, menyambut positif atas kesediaan pesantren-pesantren di DIY dalam penyusunan SOP perlindungan anak ini. Menurutnya, saat ini pondok pesantren tengah mengalami cobaan dengan adanya temuan sejumlah pesantren yang bermasalah.

Namun hal itu berdampak pada citra pesantren secara keseluruhan yang mayoritas sudah menerapkan pembelajaran dengan baik. Hanya saja, saat ini informasi-informasi negatif dari segelintir pesantren tersebut berkembang dengan cepat di media sosial.

“Untuk itu, tudingan tersebut harus dijawab lewat langkah nyata dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Kita tampil menjawab melalui penyusunan SOP ini dan berkomitmen menjadikan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang amanah,” ucapnya.

Adapun Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB DIY, Arif Nasrudin, mengatakan angka kekerasan terhadap anak di DIY cukup menguatirkan. Sebagai gambaran, DP3AP2KB DIY mendampingi 1.000-1.500 anak yang menjadi korban kekerasan per tahun dengan jumlah korban mencapai 1.152 anak pada 2025.

“Angka ini merupakan pucuk gunung es karena sebenarnya masih banyak korban yang belum melapor,” katanya.

Kasus-kasus tersebut berdampak pada citra Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan. Untuk itu, sesuai instruksi Gubernur DIY, DP3AP2KB DIY diminta lebih proaktif dalam melakukan pencegahan kekerasan di lembaga yang berhubungan dengan anak, termasuk di pesantren.

“Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak bisa kami lakukan sendiri, tapi dengan menggandeng semua pihak, mulai dari Kemenag, ormas besar seperti NU, forum-forum pesantren, juga perguruan tinggi seperti UNU Yogyakarta ini,” paparnya.

Workshop yang berlangsung secara interaktif ini diikuti dengan antusias oleh puluhan pengasuh pondok pesantren di DIY. Sejumlah pengasuh bahkan membagikan praktik baik pencegahan kekerasan di pesantren, seperti dengan menghadirkan konselor dan psikolog, pelatihan untuk pengurus pondok, hingga pemasangan CCTV.