Pembelajaran Bahasa Inggris di SD Dapat Dukungan DPR RI

03 November, 2025 01:17 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

02112025-Esti Wijayanti.jpg
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati (EDUWARA/Dok. Pribadi)

Eduwara.com, JOGJA – Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan pembelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2027 mendapatkan dukungan dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengatakan pembelajaran Bahasa Inggris lebih penting dibanding pembelajaran Bahasa Portugis.

“Saya kira tidak masalah. Saat ini toh sudah banyak sekolah-sekolah dasar yang sudah mulai mengajarkan Bahasa Inggris ke siswanya. Bahkan ada beberapa Taman Kanak-kanan (TK) yang menggajarkan Bahasa Inggris,” kata Esti Wijayati saat ditemui pada Sabtu (1/11/2025).

Menurut Esti, saat ini pengajaran Bahasa Inggris ini telah menjadi kebutuhan dan kekinian yang tidak mungkin dipungkiri. Ia lantas membandingkan bagaimana dulu Bahasa Inggris tidak diajarkan di SD.

“Di SD, saya tidak diajari Bahasa Inggris, akhirnya jadi seperti saya yang plenggak-plenggok. Demikian juga saat di SMP, hanya diajarkan sekadarnya. Karena produk lama, saya pun sedih dan berharap generasi Indonesia ke depan jangan seperti saya,” jelasnya.

Secara khusus, Esti berpendapat penguasaan Bahasa Inggris saat ini menjadi hal penting dalam berkomunikasi dengan dunia internasional. Terlebih ketika hal yang dibicarakan menyangkut kepentingan nasional.

Komisi X DPR RI memastikan akses pendidikan yang merata hingga ke jenjang sarjana.

“Pendidikan itu jalan kemandirian dan keberanian generasi muda untuk berdiri di atas kaki sendiri. Itulah semangat Sumpah Pemuda yang ingin kami hidupkan kembali,” katanya.

Visioner

Sebelumnya, Kepala Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM), Adi Sutrisno, menilai kebijakan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar merupakan langkah strategis dan visioner.

“Kalau kita kaitkan dengan kurikulum ataupun pendidikan secara keseluruhan di Indonesia ini, maka itu menjadi salah satu bagian yang merupakan kunci keberhasilan dari pendidikan di Indonesia di suatu saat nanti,” ungkapnya,

Ia menerangkan rancangan kebijakan ini memiliki kaitan yang erat dengan era kompetisi negara. Sebab, setiap negara di dunia menetapkan qualification frameworks sebagai standar kompetensi global, termasuk di Indonesia, yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam bentuk Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI).

Untuk mendukung penerapan kebijakan ini, kata Adi, perlu adanya kesiapan dari para tenaga pengajar. Sebab, pada masa sekarang proses belajar banyak mengalami perubahan pasalnya guru-guru mungkin masih menggunakan paradigma lama.

“Perlu adanya penyesuaian antara sekolah dan kurikulum dengan kondisi yang dibutuhkan saat ini,” ungkapnya.

Meski demikian, kebijakan ini menurut Adi tetap akan menghadapi da berbagai tantangan dalam penerapannya karena masih adanya ketidakmerataan fasilitas serta akses pendidikan. Walau ketimpangan pendidikan akan selalu ada, namun menurutnya harus tetap ada peluang yang dapat ditinjau melalui perbaikan kurikulum dan kesiapan kompetensi para guru.

“Sekarang yang penting core-nya, sejauh mana kesiapan kurikulum itu, bagaimana persiapan-persiapan dilakukan oleh guru-guru, atau mungkin pihak-pihak yang berkompetensi di bidang ini menyiapkan diri dalam menghadapi kebijakan yang telah ditetapkan ini,” pungkasnya.