Sekolah Kita
19 Mei, 2023 22:59 WIB
Penulis:Setyono
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, JOGJA – Berdasarkan evaluasi permasalahan yang muncul saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu, maka pada tahun 2023 ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul menghadirkan jalur khusus untuk menampung para siswa yang berprestasi.
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko, mengatakan pihaknya dalam PPDB tahun 2023 menyediakan enam jalur masuk ke 94 SMPN dengan total daya tampung sebanyak 8.640 siswa. Tiga di antaranya merupakan pengembangan dari jalur zonasi.
"Sebenarnya ada empat jalur besar dalam proses PPDB, sama seperti tahun lalu yaitu zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Namun khusus untuk jalur zonasi kita bagi dalam tiga kriteria," jelas Isdarmoko, Jumat (19/5/2023).
Dalam penjelasannya, Isdarmoko menyebutkan untuk jalur zonasi pihaknya menyediakan jalur zonasi lingkungan sekolah dengan kuota 5 persen dari total daya tampung. Di kriteria zona ini, setiap anak didik yang rumahnya berjarak maksimal 500 meter dari sekolah wajib diterima.
Kemudian disediakan pula jalur zonasi kecamatan, di mana setiap anak didik yang berprestasi bisa mengikuti seleksi PPDB di dua SMPN yang ada di satu kecamatan. Di jalur ini, Disdikpora Bantul menyediakan kuota sebanyak 35 persen.
Jalur zonasi terakhir adalah jalur zonasi antar kecamatan atau kabupaten. Melalui jalur ini, siswa yang memiliki prestasi bebas memilih sekolah yang menjadi favoritnya, meski berbeda kecamatan. Nantinya siswa yang ingin masuk ke sekolah favorit ini akan diseleksi untuk memperebutkan jatah kuota sebanyak 10 persen.
"Lalu di jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus, kita telah siapkan kuota sebanyak 15 persen. Di jalur prestasi sendiri, setiap sekolah kita jatah dengan kuota sebanyak 30 persen,” lanjut Isdarmoko.
Kemudian di jalur terakhir, yaitu jalur perpindahan orang tua, Isdarmoko mengatakan pihaknya menyediakan kuota sebanyak 5 persen.
"Seluruh pendaftaran dan proses seleksi akan kita laksanakan secara online. Ini harus diperhatikan para orang tua. Pendaftaran dibuka 12-14 Juni 2023, verifikasi data 12-14 Juni 2023, seleksi 14 Juni 2023, pengumuman 15 Juni 2023 dan daftar ulang 15-16 Juni 2023," lanjut Isdarmoko.
Pengawasan Maksimal
Isdarmoko meminta para orang tua tidak usah kecil hati ketika anaknya tidak diterima di SMPN. Pasalnya selisih antara daya tampung di SMP/MTS negeri maupun swasta dibandingkan lulusan SD/MI negeri atau swasta sangat besar.
Tahun 2023 ini, Disdikpora mencatat lulusan SD/MI negeri atau swasta sebanyak 14.434. Padahal total daya tampung di SMP/MTS negeri maupun swasta di Bantul mencapai 15.226. Artinya, ada sisa kursi di daya tampung sebanyak 722.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan penerapan jalur antar kecamatan atau kabupaten di PPDB tahun ini sebagai upaya Pemkab Bantul memberikan kesempatan kepada anak yang memiliki potensi, bakat dan prestasi luar biasa bisa memenuhi haknya memilih sekolah yang diinginkan.
"Langkah ini sebagai upaya mengembangkan bakat, kemampuan dan potensi siswa. Kita berikan kesempatan dan tidak melanggar kebijakan Menteri Pendidikan yang menetapkan jalur zonasi maksimal 50 persen," katanya.
Tapi yang pasti, Joko menegaskan dalam proses PPDB tahun ini, pengawasan akan dilakukan maksimal bersama semua pihak untuk memastikan seluruh lulusan SD, khususnya yang warga Bantul diterima di sekolah negeri.
Bagikan