PSKP UGM Gelar Pelatihan Sekolah Damai dan Anti Kekerasan untuk Kepala Sekolah

23 Januari, 2024 20:29 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

23012024-UGM pelatihan sekolah damai.png
Sejumlah Kepala Sekolah dari berbagai sekolah mengikuti pelatihan tentang ‘Sekolah Damai dan Anti Kekerasan’ yang diselenggarakan Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, di Kantor PSKP UGM, Senin-Selasa (22-23/1/2024). Peneliti PSKP UGM, Dody Wibowo, menerangkan pelatihan ini dilatarbelakangi maraknya kasus kekerasan di tingkat satuan pendidikan di Indonesia. (EDUWARA/Dok. UGM)

Eduwara.com, JOGJA - Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM menggelar pelatihan tentang ‘Sekolah Damai dan Anti Kekerasan’ yang diperuntukkan bagi manajemen sekolah, terutama Kepala Sekolah (Kepsek). Berlangsung dua hari, pelatihan perdana digelar di Kantor PSKP UGM, Senin-Selasa (22-23/1/2024).

Peneliti PSKP UGM, yang juga dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik (MPRK) UGM, Dody Wibowo menerangkan pelatihan ini dilatarbelakangi maraknya kasus kekerasan di tingkat satuan pendidikan di Indonesia.

“Berdasarkan data di laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga bulan Agustus 2023, disebutkan anak sebagai korban bullying/perundungan tercatat sebanyak 87 kasus, anak korban kebijakan pendidikan 24 kasus, anak korban kekerasan fisik atau psikis 263 kasus, dan anak korban kekerasan seksual sebanyak 487 kasus,” kata Dody Wiboowo pada rilis Selasa (23/1/2024).

Menurut Dody, melalui pelatihan tersebut para pemangku manajemen sekolah bisa memahami bahwa pendidikan perdamaian penting. Sebagai pihak pemilik tanggung jawab terbesar, mereka diharuskan membuat dan mengambil keputusan untuk mengarahkan sekolahnya.

Doktor bidang Perdamaian dari The University of Otago New Zealand ini juga mengatakan bahwa dalam pelatihan Sekolah Damai dan Anti Kekerasan, peserta tidak hanya mendapatkan bekal pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga didampingi untuk menanamkan nilai-nilai perdamaian dalam cara berpikir (mindset) dari pihak manajemen sekolah.

"Kami berharap, setelah mengikuti pelatihan ini nantinya, manajemen sekolah bisa membentuk tim penanganan kekerasan di sekolah masing-masing dengan lebih baik, termasuk dalam melakukan pencegahan terjadinya perundungan ataupun kekerasan dalam bentuk lainnya di sekolah," ucap Penasihat dan Implementator Kegiatan Pendidikan Perdamaian di Sekolah Sukma Bangsa Aceh ini.

Kesenjangan Pemahaman

Selain Dody, materi pelatihan ‘Sekolah Damai dan Anti Kekerasan’ juga disampaikan Dewi Nugraheni yang berprofesi psikolog, dan pemerhati pendidikan Leony Sahetapy.

Pada hari pertama, materi yang disampaikan terkait pengenalan konsep damai, ragam bentuk kekerasan, pemahaman tentang perundungan, dan pengenalan konsep pendidikan perdamaian.

Hari kedua, peserta mendapatkan ilmu tentang manajemen sekolah yang peduli, budaya sekolah yang damai dan anti kekerasan, mekanisme penyelesaian masalah, serta strategi kegiatan internalisasi nilai-nilai damai dan anti kekerasan.

Kelas ini dibuka setiap bulan bagi manajemen sekolah dari sekolah-sekolah yang memiliki komitmen dalam membangun sekolah yang damai dan anti kekerasan.

Kehadiran ‘Sekolah Damai dan Anti Kekerasan’ ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Di mana salah satu poin pentingnya adalah kewajiban pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat Satuan Pendidikan.

“Tapi, kesenjangan tentang pemahaman para pihak di tingkat satuan pendidikan yang belum komprehensif tentang konsep-konsep kekerasan menjadikan tim yang dibentuk belum mampu berjalan efektif,” tutup Dody.