Sekolah di Jogja Diizinkan 100 Persen Pembelajaran Tatap Muka Mulai Minggu Depan

03 Januari, 2022 15:30 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Bunga NurSY

IMG_20220103_090502_BURST1641175502141.jpg
Suasana SDN Bibis, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul saat pembelajaran tatap muka pada Senin (03/01/2022). (Eduwara/Setyono)

Eduwara.com, JOGJA–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas penuh baru bisa diikuti seluruh siswa pada minggu depan. Minggu pertama semester genap ini, siswa yang diizinkan ikut 50 persen.

Kepala Bidang Dikmen Dinas Dikpora DIY Isti Triasih mengatakan dalam surat edaran tertanggal 31 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease. Proses belajar dilakukan setiap hari sesuai kalender pendidikan.

"Pembelajaran mulai 3 Januari 2022 jumlah peserta didik dibatasi 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan mulai 10 Januari 2022 jumlah peserta didik 100 persen. Pembelajaran digelar secara campuran dengan maksimal waktu enam jam per hari," katanya saat dihubungi Eduwara, Senin (3/1/2022).

Dalam SE itu, Isti mengatakan kegiatan pembelajaran difokuskan untuk pemulihan (recovery) kemampuan peserta didik. Selain itu juga disyaratkan beberapa hal yang harus dipenuhi sekolah antara lain.

Lima menit sebelum pembelajaran berakhir, diselenggarakan gerakan pemaknaan pembelajaran yang dikaitkan dengan filosofi nilai-nilai karakter dan budaya Yogyakarta yaitu Hamemayu Hayuning Bawono, Harmoni, Humanisme, Jalma Kang Utama, dan Watak Satriya.

Kepada satuan pendidikan yang memiliki asrama dapat membuka asrama kembali dan setiap siswa yang akan masuk asrama wajib tes PCR dengan hasil negatif. Penyelenggara asrama wajib memantau keluar masuk siswa untuk mencegah penularan Covid-19.

"Tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Guru sudah divaksin dan yang belum diminta melakukan proses mengajar jarak jauh. Kantin belum boleh dibuka sehingga siswa diminta membawa makanan sendiri," kata Isti.

Isti mengatakan pemberlakukan peserta didik dalam dua minggu awal ini sebagai langkah evaluasi mengingat pasca libur panjang banyak siswa keluar kota dan keberadaan wisatawan yang masuk ke Jogja. "Kita harus berhati-hati. Jika evaluasi hasilnya baik kita lanjutkan minggu depan 100 persen," tegasnya.

Dirinya juga memastikan seluruh sekolah di DIY siap dalam penerapan prokes dan kebiasaan baru. Meski menyambut baik hadirnya penyelenggaraan PTM terbatas per hari, Isti mengatakan masalah kesehatan selalu menjadi perhatian utama semua pihak.

Sementara itu, Disdikpora Kota Yogyakarta memastikan pada hari pertama semester genap 2021—2022, siswa SD dan SMP yang diperbolehkan hadir sebanyak 66 persen dari kapasitas.

"Kita akan bertahap mencapai 100 persen. Sosialisasi mengenai PTM terbatas masih belum selesai, kita terus sampaikan ke masyarakat. Sampai siang ini belum ada laporan mengenai adanya permasalahan di sekolah," kata Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) yang lebih terperinci sekaligus mewajibkan PTM Terbatas mulai semester genap tahun akademik 2021/2022.

Menimbang kondisi terkini dan urgensi pelaksanaan PTM terbatas, Menteri Kesehatan (Menkes)Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menetapkan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).