Soal Kasus Jilbab Banguntapan, Sultan Sebut Tim Usulkan Rekonsiliasi

09 Agustus, 2022 23:59 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

08082022-Sultan HB X.jpg
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X (EDUWARA/Setyono)

Eduwara.com, JOGJA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X menyatakan satuan tugas yang menangani kasus pemaksaan jilbab di SMAN I Banguntapan, Bantul mengusulkan penyelesaian dengan rekonsiliasi.

Namun, tegasnya, hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan bagi kepala sekolah dan tiga guru yang telah dibebastugaskan untuk mendapatkan pembinaan.

"Yang dilakukan kepala sekolah dan guru itu bukan hukum baik perdata maupun pidana tapi masalah disiplin karena tugas PNS harus melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah. Tapi itu melanggar," kata Sultan di Gedung DPRD DIY, Selasa (9/8/2022).

Pemaksaan penggunaan jilbab, ditegaskan Sultan, bertentangan dengan bunyi Peraturan Menteri, dalam hal ini Permendikbud Nomor 24/2014 tentang seragam sekolah. Karena keempat orang ini adalah pegawai negeri, maka sewajibnya melaksanakan peraturan pemerintah.

Karena melanggar etika dan kedisiplinan kepegawaian, Sultan menyebut untuk urusan pembinaan, baik yang disampaikan secara tertulis maupun tidak, itu menjadi ranah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, bukan Gubernur DIY.

Terkait dengan perkembangan kasus, Sultan mengatakan meski belum ada keputusan, namun satuan tugas pengusutan kasus ini sudah merekomendasikan rekonsiliasi antara guru, siswi dan orang tuanya.

"Keputusan tim adalah bagaimana terjadi rekonsiliasi. Mereka sudah melakukan pendekatan. Hanya karena orang tuanya kerja di Jakarta sehingga belum bisa untuk datang ke Jogja, karena harus minta izin atasannya," kata Sultan.

Terkait dengan kondisi siswi yang sudah dipindahkan ke SMAN 7 Yogyakarta, Sultan mengatakan kalau memang si anak nyaman di sana maka dipersilakan meneruskan pendidikannya. Tetapi kalau siswa tidak nyaman, maka Disdikpora wajib mencarikan sekolah alternatif.

Dukungan terjadinya rekonsiliasi antara guru, siswi dan orang tua murid juga disampaikan Wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. Sebelumnya, Huda menyatakan saran penggunaan jilbab oleh pendidik adalah sesuatu yang wajar.

"Harapan saya, dengan saling bermaafan akan mendinginkan suasana dan lebih mudah fokus pada solusi permasalahan. Apalagi ini di Yogyakarta, yang sangat menjunjung budaya luhur dan toleransi," ujarnya.

Huda mengaku khawatir jika polemik ini semakin runcing akan berakibat negatif bagi siswa, karena tentu ada tekanan batin karena masalahnya membesar.

Demikian juga bagi guru dan dunia pendidikan, Huda menilai akan menimbulkan ketakutan massal bagi guru dan dunia pendidikan, karena jika ada kesalahan sedikit saja akan dipermasalahkan sedemikian besar.

"Saya berharap Disdikpora bisa segera menyelesaikan masalah ini dimulai dari memfasilitasi pertemuan, rekonsiliasi dan saling memaafkan ini. Sekaligus memberikan solusi terbaik, karena ini memang tupoksi Disdikpora," tutup Huda.