UIN Sunan Kalijaga Raih Paten Granted

15 Januari, 2026 01:59 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

14012026-UIN Suka Kampus Riset.jpg
Kampus UIN Sunan Kalijaga (EDUWARA/Dok. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Eduwara.com, JOGJA - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mencatatkan tonggak sejarah baru dalam bidang riset dan inovasi. Untuk pertama kalinya, universitas ini berhasil meraih paten berstatus granted melalui Pusat Inovasi, Kekayaan Intelektual, dan Hilirisasi (PIKIH) di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).

Capaian bersejarah ini diraih melalui Paten Sederhana dengan nomor IDS000012239 atas invensi berjudul "Komposisi Serbuk Berbasis Ekstrak Etanol Anggur Laut (Caulerpa racemosa) untuk Pencegahan Penurunan Fungsi Kognitif". Keberhasilan ini mempertegas komitmen kampus dalam mendorong luaran riset yang tidak hanya berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi juga terlindungi secara hukum dan memiliki potensi hilirisasi.

Koordinator PIKIH UIN Sunan Kalijaga, Nita Handayani, mengungkapkan bahwa penguatan ekosistem inovasi ini merupakan buah dari tata kelola yang sistematis. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

"Capaian paten granted ini menjadi tonggak bersejarah sekaligus penanda kuat komitmen UIN Sunan Kalijaga dalam membangun ekosistem riset yang produktif, berdaya saing, dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Nita pada Rabu (14/1/2026).

Keberhasilan ini didukung penuh oleh kehadiran Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UIN Sunan Kalijaga. Unit ini berfungsi sebagai pusat layanan, pendampingan, dan konsultasi bagi dosen, peneliti, serta mahasiswa. Mulai dari identifikasi potensi HKI, penyusunan dokumen, hingga proses pendaftaran difasilitasi secara intensif untuk menumbuhkan budaya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Kampus Riset

Nita menambahkan kerja sama dengan kementerian memberikan akses langsung pada pendampingan dari DJKI. Hal ini memastikan proses pengelolaan paten dan hak cipta berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai regulasi nasional.

"Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan, percepatan proses pendaftaran, serta peningkatan kapasitas SDM di bidang kekayaan intelektual," paparnya.

Pihak universitas optimis paten perdana ini akan menjadi pemantik bagi civitas akademika untuk melahirkan lebih banyak inovasi unggulan. Fokus utama PIKIH ke depan adalah memperkuat peran hilirisasi, sehingga hasil riset dapat diadopsi oleh industri dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, Nita juga menyampaikan apresiasi kepada Rektor UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi Hasan, atas kebijakan visioner dalam membentuk PIKIH. Kebijakan ini dinilai menjadi fondasi krusial dalam transformasi UIN Sunan Kalijaga sebagai kampus riset yang unggul dan inovatif.

Dengan raihan ini, UIN Sunan Kalijaga semakin mengukuhkan posisinya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul dalam kajian keislaman, tetapi juga kompetitif dalam pengembangan sains dan teknologi yang bermanfaat bagi kemanusiaan.