Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JAKARTA – Mengembangkan kebudayaan tidak melulu menjadi tugas pemerintah semata namun juga tanggung jawab masyarakat luas. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbudristek Restu Gunawan mengimbau semua pihak untuk bergotong royong mengembangkan budaya di wilayah masing-masing. Partisipasi aktif seluruh pihak akan memberi dampak yang signifikan dalam pengembangan dan pemanfaatan budaya di Indonesia.
“Tujuan dari Merdeka Berbudaya adalah membuka kesempatan, kemerdekaan bagi seniman dan budayawan untuk berpikir, berinovasi, dan berkreasi dengan cara dan kapasitasnya. Apalagi dengan Dana Indonesiana ini, kami tunggu proposal berkualitas yang Anda kirimkan ke Kemendikbudristek,” ujar Restu dalam siaran pers Kemendikbudristek yang diterima redaksi Eduwara.com, Selasa (12/4/2022).
Siti Dexara Hachika selaku seniman teater menuturkan pentingnya peran budayawan dalam menghasilkan karya yang tidak hanya dapat dinikmati pecinta seni namun juga bernilai manfaat tinggi bagi masyarakat luas.
“Bagi saya, karya yang baik itu dapat mengajak orang berefleksi. Berawal dari kegelisahan saya, saya tuangkan ke dalam riset, dan melalui YouTube saya publikasikan,” tutur Deksa.
Sebelum berkarya, Deksa terbiasa melakukan riset terlebih dahulu. Riset yang dilakukannya bahkan memakan waktu tiga tahun. Adapun tema risetnya membahas definisi kecantikan di Indonesia.
Deksa menuturkan, ia tidak melakukan komersialisasi atas karyanya. Karya tersebut ia publikasikan di YouTube agar makin banyak orang yang dapat menikmati dan mengambil manfaatkan positif dari karyanya itu.
Menyoroti proses seleksi Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) tahun 2020, Deksa menilai bahwa Kemendikbudristek telah menempatkan orang-orang yang telah memahami tugas dan fungsi sebagai panitia seleksi yang profesional.
“Teman-teman seniman jangan takut untuk mengikuti program ini. Saya berharap banyak seniman yang berpartisipasi. Kesempatannya sudah ada. Ayo, buat proposalnya dan kirim. Kalau kalian yakin (melakukan ini dengan) niatnya baik, Insya Aallah baik pula hasilnya,” tuturnya.
Riset
Deksa mengisahkan, sebelum pengajuan proposal FBK, ia telah melakukan riset terlebih dahulu untuk mengecek barang dan harga yang akan dicantumkan ke dalam proposal. Selanjutnya, ia menempuh mekanisme pendaftaran sesuai ketentuan dan lolos pada seluruh tahap seleksi hingga berhasil mengikuti lokakarya di Jakarta. Walaupun ada isu negatif soal pemotongan anggaran yang akan diterima, namun Deksa mengaku tidak mengalami hal itu.
“Dana yang saya ajukan, dilihat oleh tim verifikator. Jika ada nama barang yang belum lengkap, mereka memberi masukan untuk saya tambahkan, misalnya untuk keperluan dana kesehatan,” papar Deksa.
Deksa optimistis, nantinya makin banyak budayawan yang tertarik untuk memanfaatkan Dana Indonesiana. Terlebih, program FBK di tahun sebelumnya sudah dikenal di kalangan insan budaya.
“Di tahun 2020, bersamaan dengan waktu saya mendaftar ada 2.000 proposal yang masuk, tahun 2021 ada 6.000 proposal. Artinya, para seniman dan budayawan sudah mengetahui ada program tersebut,” ungkap Deksa.
Sementara itu, Kepala Divisi Keuangan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Juni Dearmanita memberi beberapa penekanan bahwa akan menjamin pembayaran dana kepada seluruh penerima tepat waktu.
“Asalkan syarat dan dokumennya sudah terpenuhi. Penerima dana diharapkan melaksanakan kewajibannya terkait dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dananya karena kita akan diaudit juga oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” papar Juni.