Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, MALANG – Salah satu hal penting dalam perlindungan anak adalah kehadiran orangtua yang memahami dan bisa menjalin komunikasi yang erat dengan anak agar bisa mendeteksi sejak dini kejadian seperti perundungan.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kota Malang Pandu Zanuar di depan peserta kegiatan Forum Anak Kecamatan Klojen Kota Malang, yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Klojen, Sabtu (4/12/2021).
“Riset cyberbullying statistics 2021 mengungkap bahwa 62 persen remaja tidak mau menceritakan perundungan yang dialami kepada orang tua. Karena itu, orang tua perlu hadir tidak hanya sebagai ayah atau ibu, tapi juga teladan dan sahabat di mata anak-anak," ucapnya.
Kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Kota Malang tersebut mengusung tema Membangun Kewaspadaan akan Dampak Negatif Media Sosial di Era Digital dan bertujuan sebagai pembinaan bijak bermedia sosial bagi anak-anak dan orangtua.
Pandu mengatakan, di balik sisi positif kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersimpan ancaman yang harus dicermati generasi masa depan. Bersikap bijak dalam bermedia sosial di dunia maya menjadi sebuah keharusan.
Hal itu bisa dilakukan dengan cara menghindari sembarangan meng-klik tautan yang tidak jelas atau memberikan persetujuan aplikasi tanpa membaca persyaratan, dan menyampaikan pendapat secara bebas namun tetap santun.
Hal itu juga bisa dilakukan dengan cara tidak memproduksi atau ikut menyebarkan berita tidak jelas yang berpotensi hoaks dan menghindari perundungan siber (cyberbullying).
Modus perundungan, menurut Pandu, di antaranya adalah doxing atau mempublikasikan data pribadi orang lain, cyber stalking atau menguntit di dunia maya yang kemudian berujung penguntitan di dunia nyata, dan revenge porn atau penyebaran foto/video asusila dengan tujuan balas dendam yang dibarengi dengan tindakan intimidasi dan pemerasan.
Pandu juga mengingatkan untuk memproteksi data pribadi, di antaranya dengan tidak membagikan data pribadi seperti nomor ponsel, rekening tabungan, kartu identitas diri, nama orang tua, tanggal lahir hingga riwayat kesehatan kepada orang lain.
Hal lain yang harus diingat adalah tidak mudah termakan rayuan membagikan foto pribadi yang mengeksploitasi aspek seksual diri.
"Adik-adikku semua, jangan pernah mau membagikan foto tanpa busana ke teman dekat apalagi orang lain yang baru dikenal. Banyak sekali predator seksual dengan berbagai modusnya. Jadi, hati-hati!" katanya.
Silaturahmi
Pada kesempatan terpisah, Walikota Malang Sutiaji mengingatkan anak beserta orangtua untuk bersama-sama membangun literasi digital demi menjaga informasi dan komunikasi.
Fenomera maraknya ujaran kebencian, menebar aib, perdebatan kusir dan sikap memecah belah yang bersliweran akibat ketergantungan pada dunia maya, seperti media sosial, berpotensi mereduksi silaturahmi.
Mengutip hasil riset dari theconversation.com yang dipresentasikan di Asian Network for Public Opinion Research (ANPOR) Annual Conference pada November 2018, disebutkan bahwa semua kelompok usia memiliki kecenderungan nyaris sama dalam menyebarkan hoaks dan tidak terbatas pada kategori usia tertentu.
Sedangkan di Indonesia, diketahui bahwa penetrasi pengguna internet dan media sosial terus meningkat. Riset hootsuite pada Januari 2021 mengungkap jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta jiwa (73,7 persen populasi), sedangkan pengguna media sosial mencapai 170 juta jiwa (61,8 persen populasi).
Hal senada juga disampaikan Camat Klojen, Heri Sunarko, “Media sosial, internet silakan digunakan, tapi anak-anakku tersayang, tetaplah menjadi anak-anak yang tidak lupa akan budaya dan etika. Jaga diri sebaik mungkin terhadap kejahatan di media sosial.”
Sedangkan Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinsos P3AP2KB Kota Malang Miswardhani menilai pembinaan bijak bermedia sosial sangat baik sebagai salah satu bentuk kegiatan preventif edukatif untuk menguatkan Malang Menuju Kota Layak Anak.