Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, MALANG — Peningkatan literasi masyarakat dapat menjadi perisai yang dapat mencegah perluasan praktik pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal.
Demikian penegasan Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, pada Penyuluhan Jasa Keuangan di Pendapa Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/4/2022).
"Salah satu penyebab maraknya praktik pinjol dan investasi ilegal karena literasi masalah keuangan masyarakat sehingga tergiur penawaran pinjol dan investasi ilegal," katanya.
Covid-19, kata dia, telah memberikan dampak signifikan bagi para pelaku usaha dan masyarakat Indonesia. Selain berdampak pada pendapatan masyarakat, pandemi juga meningkatkan risiko terjadinya praktik penipuan dan kejahatan keuangan, di antaranya penawaran produk investasi dan pinjol ilegal.
Selama 2020-2022, dia menegaskan, Satgas Waspada Investasi telah menutup 445 penawaran investasi ilegal, 3.889 pinjol ilegal, dan 165 gadai ilegal.
Menurut dia, ada tiga alasan kenapa pinjol dan investasi ilegal ini masih marak dan banyak memakan korban, yakni tingkat literasi keuangan masyarakat, baik borrower maupun lender, yang masih rendah.
Survei Nasional 2019 menyebutkan, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia adalah sekitar 38 persen. Bahkan, tingkat literasi ini lebih rendah lagi untuk produk pasar modal atau produk investasi, yaitu hanya 5 persen.
Dari sisi peminjam atau borrower, banyak dari mereka yang tidak mampu melakukan pengelolaan keuangan, dan seringkali meminjam tidak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Peneliti IPB menunjukkan bahwa sekitar 29 persen responden menyebutkan bahwa alasan mereka menggunakan pinjaman online adalah untuk memenuhi gaya hidup, dan 31 persen di antaranya karena pengaruh iklan atau sosial media.
Dari sisi investor atau lender, mereka umumnya tidak memahami konsep diversifikasi, konsep compound interest, dan konsep "high risk high return". Dengan mengesampingkan prinsip tersebut, menurut dia, masyarakat seringkali terbuai dengan janji keuntungan tinggi tanpa risiko, yang dijanjikan diperoleh dalam waktu singkat. Mereka tertipu dengan banyaknya bonus yang ditawarkan melalui program member get member, dan mempercayai segala endorsement dari TOGA/TOMAS/influencer.
Data Pribadi
Selain rendahnya literasi keuangan, menurut Sugiarto, literasi digital masyarakat, termasuk tingkat kehati-hatian masyarakat dalam menyebarkan data pribadi, juga masih rendah. Survei literasi digital Indonesia 2020 menyebutkan bahwa indeks literasi digital nasional ada di angka 3,47 dari skala 1-4.
Alasan lainnya, akses keuangan yang belum merata, khususnya akses pembiayaan. Keterbatasan akses pembiayaan menyebabkan banyak masyarakat yang terkendala dalam memperoleh pinjaman, dan akhirnya terjebak dalam tawaran pinjol ilegal.
Alasan yang terakhir, kemudahan provider untuk membuat aplikasi pinjol atau investasi ilegal. Satgas Waspada Investasi telah menutup ribuan pinjol, investasi, dan praktik gadai ilegal. Dia mengingatkan, penawaran investasi dan pinjol ilegal tersebut bermunculan melalui media digital.
Perkembangan teknologi informasi ditengarai semakin mendorong meluasnya praktik pinjol dan investasi ilegal ini. Jika dulu penawaran pinjol dan investasi ilegal hanya dilakukan di lingkungan sekitar (word of mouth), dengan perkembangan dunia digital, penawarannya sekarang dapat dilakukan lintas batas, bahkan dilakukan secara cross border.
Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, juga mengingatkan dewasa ini banyak sekali tawaran investasi dengan keuntungan yang sangat besar, tetapi akhirnya uangnya dibawa lari oleh orang lain. Para korban investasi ilegal mudah terbujuk iming-iming karena kurang pengetahuan.
Oleh karena itu, dia mendorong masyarakat meningkatkan literasi keuangan dan digital demi menghindari penipuan berkedok investasi
"Sangat penting menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada semua lapisan masyarakat di Pasuruan agar ke depan tidak sampai terjebak ke dalam investasi ilegal. Sudah mencari uangnya susah, setelah ketemu investasi ilegal mereka dihabiskan uangnya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.