Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 bagi 16 SMP negeri. Sebanyak 3.466 siswa baru akan diterima pada tahun ini.
Dalam jumpa pers Selasa (31/5/2022), Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori menyatakan pada tahun ini ada perubahan dalam persentase PPDB dari jalur zonasi kewilayahan.
"Jika tahun lalu persentase siswa yang diterima dari jalur zonasi wilayah sebesar 20 persen. Maka tahun ini kita turunkan menjadi 15 persen dengan tujuan pemerataan sekolah di sisi selatan dan utara," kata Budi.
Secara keseluruhan, tahun ini penerimaan dari jalur zonasi dibagi menjadi dua yaitu wilayah dan mutu. Jalur zonasi mutu memiliki kuota sebanyak 44 persen dari total siswa yang diterima SMP negeri.
Kemudian ada afirmasi yang diperuntukkan bagi pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) sebanyak 11 persen dan untuk peserta didik penyandang disabilitas sebesar 5 persen.
"Untuk jalur prestasi, PPDB tahun ini memberi kuota untuk siswa prestasi dalam kota dan dari luar luar kota masing-masing 10 persen. Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orang tua dan kemaslahatan guru sebesar 5 persen," lanjut Budi.
Pendaftaran PPDB secara resmi akan dibuka pada 10-13 Juni 2022 dengan ketentuan setiap siswa bisa mendaftar di dua atau tiga sekolah sekaligus. Kemudian pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 15 Juni 2022 disertai dengan proses daftar ulang.
Bagi siswa dari luar kota, diperkenankan untuk mengikuti penyetaraan Assessment Standar Pendidikan Daerah (ASPD) yang pendaftaran resminya dimulai pada 2 Juni 2022. Sedangkan pelaksanaan ASPD pada 8, 9, dan 10 Juni 2022.
Penyandang Disabilitas
Disdikpora juga memastikan akan memprioritaskan sebanyak 160 siswa penyandang disabilitas yang sebelumnya dinyatakan UPT Layanan Disabilitas dan Resource Center Bidang Pendidikan Disdikpora Kota Yogyakarta berhak mengikuti PPDB tahun ini.
"Sedangkan untuk PPDB tahun ini, ada sebanyak 1.932 siswa yang akan diterima di 33 sekolah. PPDB jalur zonasi sebanyak 85 persen, kemudian jalur afirmasi disabilitas dan Cerdas Istimewa 5 persen. Demikian juga jalur mutasi orang tua, 5 persen," terang Budi.
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke Redaksi Eduwara.com, menyatakan akan memantau PPDB Kota Yogyakarta.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, mengatakan pemantauan akan difokuskan pada semua jalur, mulai dari jalur Penambahan Nilai Prestasi, jalur Zonasi Wilayah, jalur Zonasi Mutu, jalur Bibit Unggul hingga jalur Afirmasi termasuk Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dan Afirmasi Penyandang Disabilitas.
"Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi kecurangan selama proses PPDB dan pelayanan berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga membuka posko pengaduan di kompleks Balaikota Yogyakarta, mulai 2 Juni 2022 hingga pelaksanaan PPDB selesai," ujar Kamba.