logo

Sekolah Kita

Mengenal Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus di PPDB Kota Solo

Mengenal Asesmen Anak Berkebutuhan Khusus di PPDB Kota Solo
Pelaksanaan asesmen Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 di PLDPI Kota Solo. (PLDPI Solo)
Redaksi, Sekolah Kita31 Mei, 2022 14:37 WIB

Eduwara.com, SOLO – Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Solo terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi calon peserta didik baru Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah mengikuti asesmen sebelum melakukan pendaftaran. 

Asesmen merupakan pemeriksaan secara holistik dan terpadu yang dilakukan oleh Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI) Kota Solo.

Koordinator Humas PLDPI Kota Solo,  Syarifudin Amrullah mengatakan asesmen bertujuan untuk mengetahui profil anak. "Asesmen merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kami untuk mengetahui profil anak. Bagaimana dan di mana kekuatan atau kecenderungan mereka, hambatan, serta pendekatan diagnosa," kata dia ketika diwawancarai Eduwara.com, Selasa (31/5/2022).

Di Kota Solo, sambung dia, kebijakan asesmen bagi PPDB sudah dilaksanakan sejak 2018. Walaupun tidak terlalu signifikan, terdapat kenaikan jumlah anak yang mengikuti asesmen setiap tahunnya.

Dalam PPDB Kota Solo, PLDPI menjadi pusat pelaksanaan asesmen bagi calon peserta didik yang akan mendaftar ke jenjang Taman Kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun, jika ada siswa SMP yang akan mendaftar ke Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang membutuhkan asesmen, PLDPI akan menerima dengan catatan siswa tersebut memiliki surat keterangan dari Dinas Pendidikan dan sekolahan.

Asesmen dilakukan dengan pemeriksaan psikotes untuk melihat Intelligence Quotients (IQ), terapi wicara, dan fungsi fisik seperti postural, keseimbangan, dan ketenangan. Kemudian juga pemeriksaan okupasi terapi, motorik kasar dan halus, serta perilaku.

Dasar Penyelenggaraan

Lebih lanjut, setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan akan didapatkan hasil asesmen. Melaui hasil itu, sekolah yang dituju akan mengetahui profil dari ABK. Hasil asesmen juga menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan bagi anak tersebut.

"Ketika disampaikan profil anak berupa kekuatan, diharapkan sekolah punya program untuk mengembangkan bakat minat anak. Ketika disampaikan hambatan pun, sekolah juga punya program dan intervensi yang akan dilakukan, baik dari sekolah yang bersangkutan maupun PLDPI. Karena PLDPI juga bertanggungjawab atas penyelenggaraan pendidikan inklusi di Kota Solo," jelas dia yang kerap disapa Aam itu.

Hasil asesmen juga berguna bagi guru untuk menyusun Profil Belajar Siswa (PBS). Profil belajar tersebut meliputi pembelajaran individual hingga adaptasi kurikulum. Asesmen dilakukan setelah pendataan ABK oleh Dinas Pendidikan. Kemudian PLDPI membuat jadwal dan melaksanakan asesmen. Setelah itu akan didapatkan hasil asesmen masing-masing ABK.

Aam menambahkan, hasil asesmen akan dirapatkan dengan dihadiri oleh Dinas Pendidikan, sekolah asal dan sekolah yang akan dituju oleh ABK. Dalam forum tersebut, PLDPI sebagai pelaksana asesmen akan menyampaikan masing-masing profil siswa.

"Misalnya anak A, domisili di Solo. IQ 65, oh retardasi mental ringan. Bakat minat lebih di musik, hambatan motorik kasar dan halus masih butuh dikembangkan. Rekomendasi bagi sekolah dibutuhkan Guru Pendamping Khusus (GPK) bagi anak tersebut," ujar dia.

Setelah itu, PLDPI akan mengintervensi misalnya di sisi fisioterapi dan juga keinginan orang tua terkait sekolah yang akan dimasuki oleh anak mereka dengan diberi semacam pilihan dari 62 sekolah inklusi di Kota Solo. (K. Setia Widodo)

Read Next