logo

Kampus

ACRP 2021 Bakal Uji 996 Proposal Riset dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

ACRP 2021 Bakal Uji 996 Proposal Riset dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
ACRP 2021 (Kemenag)
Bunga NurSY, Kampus22 November, 2021 09:50 WIB

Eduwara.com, JAKARTA—Sebanyak 996 proposal riset dari sejumlah perguruan tinggi keagamaan islam (PTKI) diuji dalam Konferensi Tahunan Proposal Riset (Annual Conference on Research Proposal /ACRP) 2021 yang digelar pada 22—24 November 2021.

Para nominasi itu berkompetisi untuk mendapatkan bantuan penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas) dari Kementerian Agama pada tahun anggaran 2022.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Suyitno mengungkapkan, 996 proposal nomimee ini terpilih dari 2.957 rencana penelitian yang telah didaftarkan pada 2020. Jumlah ini lebih banyak dari pendaftar tahun 2019 yang mencapai 2.314 proposal.

"Selama tiga hari ke depan, reviewer akan menguji dan menyeleksi ketat 996 proposal terpilih sebagai calon nominee penerima bantuan," ujar Suyitno seperti dikutip dari siaran pers Kemenag, Senin (22/11/2021).

Ada 10 rangkaian seminar paralel dalam ACRP ini. Untuk memudahkan proses uji proposal menyatakan panitia telah membagi peserta dalam 25 kelompok breakout room

Koordinator Subdit Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat Kemenag Suwendi mengatakan kelompok-kelompok itu  akan membahas isu-isu studi Islam, moderasi beragama, pluralisme dan keragaman, riset ilmiah, tafsir teks keagamaan, serta integrasi keilmuan dan kemajuan global. 

Masing-masing room difasilitasi oleh dua reviewer dan seorang moderator. Topik yang akan dibahas dalam ACRP tahun ini antara lain moderasi beragama, inovasi riset hingga kekerasan seksual

ACRP akan diawali dengan peluncuran buku Routledge Series on Islam and Muslim Societies in Indonesia kerjasama Routledge, sebuah penerbit Inggris yang bereputasi internasional. 

Selanjutnya Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin akan mengisi seminar Plenary Session dengan tema Agenda Dunia PTKI: Merumuskan Metodologi Moderasi Beragama dalam Memahami Teks Keagamaan

Moderasi merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Kementerian Agama merupakan leading sector implementasi penguatan moderasi beragama.  Untuk itu, PTKI turut menggaungkan isu tersebut guna mencegah potensi gerakan ekstremisme yang mengancam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

Isu kekinian mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual juga akan dikupas. Materi tersebut akan disampaikan Komisioner Komnas Perempuan Dr. KH. Imam Nakhai, MA dalam seminar Parallel Session VI. 

Kasus kekerasan seksual jumlahnya semakin hari meningkat tajam, bahkan belum lama ini terjadi di lingkungan akademik. Tingginya kasus kekerasan harus menjadi perhatian semua kalangan, seiring dibentuknya peraturan khusus untuk mencegah dan menanggulangi kasus kekerasan seksual.

Selain mengupas isu-isu kontemporer, narasumber juga akan membagi wawasan seputar pengelolaan jurnal hingga publikasi artikel ilmiah. 

Read Next