logo

Sekolah Kita

Bahas Penguatan Moderasi Beragama di Dunia Pendidikan, Direktur PAI Kemenag Temui Stafsus Kemendikbudristek

Bahas Penguatan Moderasi Beragama di Dunia Pendidikan, Direktur PAI Kemenag Temui Stafsus Kemendikbudristek
Eduwara.com, JAKARTA – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk penguatan Moderasi Beragama (MB) di sekolah dan perguruan tinggi umum. Hal itu karena karakteristik sekolah dan perguruan tinggi umum lebih beragam, baik dari segi adat istiadat, bahasa maupun agama. (EDUWARA/Dok. Kemenag)
Redaksi, Sekolah Kita13 November, 2022 05:21 WIB

Eduwara.com, JAKARTA – Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk penguatan Moderasi Beragama (MB) di sekolah dan perguruan tinggi umum. Hal itu karena karakteristik sekolah dan perguruan tinggi umum lebih beragam, baik dari segi adat istiadat, bahasa maupun agama.

Direktur PAI, Amrullah, dalam pertemuan dengan Staf Khusus Kemendikbudristek Bidang Kelembagaan dan Manajemen Pendidikan, Paroma Dei Sudharma pada Selasa (7/11/2022) lalu menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kemendikbudristek dalam rangka menindaklanjuti KMA Nomor 494 Tahun 2022 tentang Tahun Toleransi 2022.

“Di dalam KMA tersebut dinyatakan bahwa di dalam tahun toleransi 2022 ini terdapat program pembangunan ekosistem dunia pendidikan yang menumbuhkembangkan nilai toleransi yang harus dikoordinasikan dengan Kemendikbudristek,” kata Amrullah seperti dilansir Eduwara.com, Sabtu (12/11/2022), dari laman Kementerian Agama.

Menurut Amrullah, koordinasi antar dua kementerian menjadi penting karena Kemendikbudristek mempunyai program-progam penting dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pendidikan nasional.

“Program moderasi beragama pada sekolah sejalan dengan program Kemendikbudristek yang mengedepankan nilai-nilai toleransi dalam dunia pendidikan,” ujar dia.

Amrullah menuturkan progam moderasi beragama menjadi penting dilakukan di sekolah, karena selain menjadi bagian program prioritas Kemenag, moderasi beragama merupakan salah satu modal yang perlu dimiliki setiap individu dalam menjalankan peran sosial di tengah masyarakat yang multikultural.

“Indikator moderasi beragama ada empat hal, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi. Nilai toleransi merupakan bagian penting dari moderasi beragama, karena kita hidup di sebuah alam yang transnasional dan bergerak sedemikian rupa karena itu diharapkan kita memiliki pondasi yang kuat," tambah Amrullah.

Dia menambahkan, program Moderasi Beragama yang diluncurkan oleh Kementerian Agama juga mendapat dukungan positif Menteri Nadiem Makarim pada acara Aksi Moderasi Beragama tahun 2021.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan Menteri Nadiem Makarim pada acara Aksi Moderasi Beragama tahun 2021 dan kemudian diimplementasikan dalam kurikulum di Sekolah Penggerak," jelas dia.

Mendukung Penuh

Sementara itu, Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Kompetensi dan Manajemen, Pramoda Dei Sudarmo menyambut gembira kedatangan rombongan dari Kementerian Agama karena Kemendikbudristek berkeinginan agar seluruh sekolah dapat membangun toleransi dan keragaman agama yang terjalin secara harmonis dan rukun.

"Kami mendukung penuh upaya Kementerian Agama dalam program Moderasi Beragama, yang didalamnya terkandung penguatan toleransi dan kami siap bekerja sama untuk masa depan anak bangsa yang lebih baik," kata dia.

Pramoda mengungkapkan, Menteri Nadiem Makarim mendorong agar toleransi dan keberagaman disuarakan dari dunia pendidikan. Intoleransi adalah satu dari tiga dosa dunia pendidikan saat ini, dua lainnya adalah kekerasan seksual dan perundungan.

Dia mengatakan, Kemendikbudristek berkomitmen bahwa segala bentuk intoleransi tidak akan dibiarkan terjadi dalam sistem pendidikan di Indonesia. Praktik intoleransi merupakan dosa besar dunia pendidikan. Karena itu ekosistem yang tidak kondusif seperti praktik intoleran, tidak boleh dibiarkan ada di lingkungan pendidikan.

“Sekolah harus memiliki conceptual framework untuk Tahun Toleransi, yaitu kurikulum yang menekankan toleransi, berfikir kritis, assessment, pelatihan untuk pendidik, lingkungan/Infrastruktur yang bersahabat, sistem yang baik untuk melaporkan kasus-kasus intoleransi dan penanganan yang baik dan sarana ibadah yang mendukung moderasi beragama, “ ujar dia.

Pramoda menambahkan bahwa kebijakan Kemendikbudristek saat ini juga merambah pada nilai-nilai keberagaman dan toleransi di perguruan tinggi. Hal ini terlihat pada program Kampus Merdeka dan pertukaran mahasiswa, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Para mahasiswa itu akan merasakan langsung bagaimana pentingnya toleransi, baik toleransi agama maupun adat dan budaya baru," ungkap dia.

Mengakhiri pertemuan, Pramoda menegaskan bahwa Kemendikbudristek selalu siap untuk kolaborasi dengan program-program dari Kementerian Agama, untuk membangun dunia pendidikan Indonesia yang lebih baik, dan penuh toleran.

“Kita memerlukan suasana sekolah dan kampus yang penuh dengan toleransi sehingga akan membangun suasana belajar yang kondusif," pungkas dia. (K. Setia Widodo/*)

Read Next