logo

Sekolah Kita

DPRD DIY Minta Pemda Beri Perhatian pada Sekolah Luar Biasa

DPRD DIY Minta Pemda Beri Perhatian pada Sekolah Luar Biasa
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (kanan) saat berbicara dengan Kepala BPS DIY terkait data kemiskinan. Huda menyoroti keberadaan SLB swasta di DIY yang memprihatinkan. (Eduwara/Setyono)
Setyono, Sekolah Kita12 Januari, 2022 15:47 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Keberadaan 70 unit sekolah luar biasa (SLB) yang pengelolaannya didominasi kalangan swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai memprihatinkan. Beberapa masalah mendasar diharapkan mampu dibereskan oleh Pemda DIY.

Keprihatinan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

"Sebagian besar SLB di DIY diselenggarakan oleh swasta dengan kondisi pas-pasan. Yayasan yang menangani pendidikan khusus ini sebagian besar orientasi sosial kemanusiaan secara murni, sehingga sumber pembiayaan juga sangat terbatas," jelasnya.

Dengan realitas sebagian anak didik berasal dari keluarga kurang mampu, keterbatasan pendiri dan berbagai keperluan lainnya menjadi tantangan yang harus dijawab oleh Pemda DIY.

Huda melihat keberadaan Perda Pendidikan khusus semestinya bisa menjadi pintu masuk untuk mendorong perhatian lebih  dari sisi penganggaran maupun fasilitasi termasuk bantuan SDM guru/tenaga kependidikan.

"Sisi lain Pemda sangat urgent juga mengembangkan pendidikan inklusi, yang diselenggarakan untuk memudahkan jangkauan maupun aksesibilitas rekan rekan difabel," katanya.

Dari pertemuan dengan rekan-rekan guru SLB swasta, Huda mengatakan dirinya menemukan beberapa masalah dasar yang selama ini dikeluhkan oleh mereka. Pertama, yaitu adanya penurunan nilai Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

Pada 2021, SLB swasta di Kulon Progo menerima Bosda senilai Rp470.000, padahal sebelumnya nilai Bosda yang diterima mencapai Rp850.000 dan Rp820.000. Padahal ini yang diandalkan untuk kehidupan tenaga pendidik di SLB swasta.

Kemudian ada permintaan penambahan guru agama, sebab selama ini SLB swasta tidak memiliki guru agama. Lalu permintaan kenaikan guru SLB swasta disetarakan dengan UMK DIY. Saat ini gaji guru swasta hanya Rp300.000 – Rp800.000 per bulan.

"Beberapa SLB di Kulonprogo seperti SLB PGRI, SLB Kasih Ibu, SLB Bhakti Wiyata Giripeni, SLB Rela Bhakti, dan SLB Zafa perlu mendapatkan bantuan. Kami berharap Pemda DIY tidak tinggal diam," katanya.

Karena itu DPRD meminta Pemda melakukan pendataan dan perencanaan detail penyelenggaraan pendidikan khusus ini baik di SLB maupun sekolah inklusi, setelah itu dialokasikan anggaran secara komprehensif. Bisa menggunakan APBD ataupun dana keistimewaan. 

Read Next