logo

Kampus

Gandeng 12 Universitas, UGM Kembangkan Ilmu Kepancasilaan

Gandeng 12 Universitas, UGM Kembangkan Ilmu Kepancasilaan
Kampus Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Fakultas Filsafat UGM resmi menggandeng 12 perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia dalam pengembangan Ilmu Pancasila, khususnya dalam bidang pendidikan, riset, dan publikasi. (EDUWARA/Dok. UGM)
Setyono, Kampus26 Juni, 2023 22:47 WIB

Eduwara,JOGJA – Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta resmi menggandeng 12 perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia dalam pengembangan Ilmu Pancasila, khususnya dalam bidang pendidikan, riset, dan publikasi.

Dosen Fakultas Filsafat UGM Heri Santoso, menyebut selain dengan Universitas PGRI Pasuruan, kerja sama ini juga dijalin dengan UIN Ar Raniry Banda Aceh, UIN Sultan Thaha Jambi, UIN Raden Pattah Pelembang, UIN Imam Bonjol Padang, dan Universitas Negeri Padang.

Kemudian ada Universitas Pancasila Jakarta, Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang, Universitas Islam Mataram Nusa Tenggara Barat, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Universitas Pattimura Maluku, dan Universitas Khairun Ternate.

"Meski beberapa perguruan tinggi sudah mengajarkan Ilmu Pancasila namun tema-tema payung riset tentang Kepancasilaan terbilang masih sangat minim. Kalaupun ada, umumnya hanya sebatas merespon isu-isu yang sifatnya temporal," jelas Heri Santoso dalam rilis, Senin (26/6/2023).

Padahal sebagai dasar negara, Pancasila seyogyanya diterjemahkan menjadi Filsafat Ilmu, baik pada tataran ontologis, epistemologis, maupun aksiologis, dan dikembangkan menjadi konsep, teori, metode dan eksemplar yang  harus didukung oleh komunitas ilmuwan di perguruan tinggi.

"Kita ingin agar Pancasila menjadi paradigma pengembangan ilmu dan teknologi di Indonesia," kata Heri.

Model Pengembangan

Heri menyebutkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa Pendidikan Tinggi di Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun jaminan dari aktualisasi Pancasila dalam sistem keilmuan di Pendidikan Tinggi perlu diterjemahkan lebih jauh. 

Menurut Heri, ada berbagai kemungkinan model pengembangan pembelajaran Ilmu Kepancasilaan yang bisa diaktualisasi seperti, pengembangan Filsafat Pancasila Notonagoro, Ilmu Ekonomi Pancasila Mubyarto, Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo, Historiografi Indonesia Sartono Kartodirdjo dan soal Etika Profesi.

"Bila Pancasila hendak dijadikan nafas pengembangan ilmu maka Pancasila, yang berupa nilai-nilai dasar, harus diturunkan pada tataran asumsi, prinsip, dasar dan asas-asas pengembangan ilmu," paparnya.

Hal senada juga disampaikan peneliti Laboratorium Filsafat Nusantara UGM, Surono. Dirinya menyampaikan pada tataran peraturan perundang-undangan telah disebutkan bahwa sistem pendidikan tinggi berdasarkan Pancasila.

"Tapi pada tataran implementasi muncul ada dan tidaknya jaminan sistem riset kita sudah mengacu berdasarkan Pancasila,” terangnya. 

Di samping itu, Surono menilai beberapa persoalan terkait riset Kepancasilaan di Indonesia yang secara kuantitatif relatif masih sedikit. Ini belum lagi dengan banyaknya tema-tema payung riset tentang Kepancasilaan. Selama ini riset soal Pancasila cenderung hanya merespon isu-isu dan tawaran dana yang sifatnya temporal, dan kebanyakan hasil riset berhenti pada laporan administratif belum sampia pada publikasi ilmiah dan pengimplemntasian di masyarakat.

Rektor Universitas PGRI Wiranegara Pasuruan Daryono, menyambut kerja sama Fakultas Filsafat UGM dalam pengembangan pembelajaran Ilmu Kepancasilaan.

"Sungguh merupakan kehormatan bagi Uniwara Pasuruan menjadi mitra Fakultas Filsafat UGM untuk mengembangkan Ilmu Kepancasilaan pada perguruan tinggi di Jawa Timur," katanya.

Read Next