logo

EduBocil

Ikut Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Jabar Tetapkan Masuk Sekolah Mulai 12 Mei

Ikut Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Jabar Tetapkan Masuk Sekolah Mulai 12 Mei
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi saat memimpin upacara dan halal bi halal di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Senin (9/5/2022) (Pemprov Jabar)
Bhakti Hariani, EduBocil09 Mei, 2022 13:29 WIB

Eduwara.com, DEPOK – Para peserta didik di setiap jenjang satuan pendidikan, baik formal maupun non-formal di wilayah Provinsi Jawa Barat akan masuk sekolah kembali pada Kamis, 12 Mei 2022. 

Hal ini berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 7662/PK.02.01.05/PSMA Tanggal 14 Juni 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2021/2022 sebagai Acuan Teknis Kegiatan Pembelajaran di Satuan Pendidikan bahwa Libur Idulfitri bagi Peserta didik 25 April sampai dengan 10 Mei 2022.

Sehubungan dengan rencana masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, hal ini sesuai imbauan Presiden Republik Indonesia serta arahan Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI sebagai bentuk antisipasi menghindari kemacetan arus lalu lintas dan puncak arus balik libur Idulfitri.

Untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya, masuk kerja kembali pada Senin, 9 Mei 2022. Hal ini sesuai SE Gubernur No. 53/OT.03/Org tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, dengan pengaturan skema WFH dan WFO disesuaikan kebutuhan masing-masing. 

“Adapun agenda lain yang sudah terjadwalkan sebelumnya, dapat menyesuaikan dengan kebutuhan di satuan pendidikan masing-masing,” ujar Dedi dilansir dalam situs resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Seni (9/5/2022).

Lebih lanjut dikatakan Dedi, terkait teknis pelaksanaan, para kepala dinas diminta melakukan pelaporan kepada kepala daerah masing-masing. 

Sementara itu, di Kota Depok, Jawa Barat, siswa juga masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022. Jadwal masuk sekolah tersebut diberlakukan untuk seluruh jenjang satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal.

Keputusan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Paud Dikdasmen Kementerian  Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan  Teknologi (Kemendikbusristek) dan SE Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat (Jabar) nomor 17702/PK.02.01.05/Sekr tanggal 4 Mei 2022.

“Untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) dan lainnya masuk kerja kembali pada Senin, 9 Mei 2022 sesuai dengan SE Wali Kota Depok No.800/1783/BKPSDM Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto di Depok, Jawa Barat, Senin (9/5/2022).

Menurut Wijayanto, Disdik Kota Depok sudah menggeluarkan SE Nomor 421.1/2996/V/Disdik/2022 tentang jadwal masuk sekolah pada 12 Mei 2022. “Jadi seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, dan SMK sudah mulai masuk sekolah pada Kamis 12 Mei 2022,” ungkap Wijayanto. 

Read Next