Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JAKARTA - Organisasi bidang pendidikan dan kebudayaan PBB UNESCO secara rutin merilis daftar situs budaya warisan dunia atau UNESCO World Heritage, baik dari segi budaya maupun alam.
Sebagian besar dari situs-situs tersebut difungsikan juga sebagai tempat wisata.
UNESCO World Heritage merupakan program untuk melestarikan dan menjaga situs warisan budaya dan alam yang terdapat di berbagai negara di dunia.
Jika masuk ke dalam daftar ini, situs warisan budaya dan alam tersebut adalah milik masyarakat dunia, terlepas dari lokasi keberadaannya.
Di Indonesia, tercatat ada lima situs budaya yang masuk dalam daftar warisan dunia dari UNESCO ini. Berikut daftarnya:
· Kawasan Candi Borobudur (Borobudur Temple Compounds) di Daerah Istimewa Yogyakarta, ditetapkan pada 13 Desember 1991.
· Kawasan Candi Prambanan (Prambanan Temple Compounds) di Jawa Tengah, ditetapkan pada 13 Desember 1991.
· Situs Manusia Purba Sangiran (The Sangiran Early Man Site) di Jawa Tengah, ditetapkan pada 7 Desember 1996.
· Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak Sebagai Manifestasi Filosofi Tri Hita Karana (Cultural Landscape of Bali Province: the Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy), ditetapkan pada 6 Juli 2012.
· Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto) di Sumatra Barat, ditetapkan pada 10 Juli 2019.