logo

Kampus

Jalin Kerja Sama dengan UMY, PTUN Yogyakarta Bakal Berkontribusi di Dunia Pendidikan

Jalin Kerja Sama dengan UMY, PTUN Yogyakarta Bakal Berkontribusi di Dunia Pendidikan
Rektor UMY Gunawan Budiyanto dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta Agus Budi Susilo usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara UMY dengan PTUN Yogyakarta, Selasa (11/10/2022) (EDUWARA/Dok. UMY)
Setyono, Kampus11 Oktober, 2022 21:47 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Melalui kesepakatan kerja sama yang ditandatangani, Selasa (11/10/2022), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta bakal berkontribusi dalam bidang pendidikan hukum melalui berbagai kegiatan perkuliahan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Ketua PTUN Yogyakarta Agus Budi Susilo, menyatakan sebagai salah satu kampus bereputasi tinggi, hadirnya kerja sama dengan UMY ini semakin menumbuhkan komitmen pihaknya turut berkontribusi dalam hal pendidikan anak bangsa melalui bidang hukum.

"Kami di PTUN Yogyakarta siap digandeng UMY untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan pendidikan sehingga besar harapannya kerja sama ini tidak terhenti di sini saja," jelas Agus Budi Susilo usai penandatanganan kerja sama.

Sebagai langkah awal kerja sama dengan UMY, PTUN Yogyakarta menggelar kuliah umum dengan materi 'Pasang Surut Penegakan Hukum Administrasi Melalui Peraturan', dengan pemateri langsung Agus Budi Susilo.

Di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum UMY, di Ruang Sidang Utama AR Fachrudin B, Agus mengatakan jika penegakan hukum administrasi di Indonesia tidak selalu diselesaikan di PTUN.

"Dalam pelaksanaannya, penyelesaian sengketa administrasi tidak melulu diselesaikan di PTUN. Kadang ada yang diselesaikan di pengadilan negeri, pengadilan agama bahkan pengadilan militer tergantung bagaimana permasalahan itu mulai bersinggungan," jelasnya.

Adapun PTUN memiliki wewenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara (TUN) di tingkat pertama saja.

Sesuai Prosedur

Agus juga mengatakan, penegakan hukum administrasi harus dilakukan dengan prosedur dan juga penanganan yang tepat sehingga hal tersebut tidak menimbulkan masalah baru.

"Jadi hukum perdata pidana dengan hukum administrasi itu berbeda secara konsep. Hal ini karena hukum perdata dan pidana bisa dikodefikasi, sedangkan hukum administrasi tidak bisa," jelasnya.

Kepada mahasiswa FH UMY, Agus Budi Susilo juga berpesan agar mereka bisa menjadi penegak hukum yang adil, jujur dan juga berkompeten.

Pada bagian lain, Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan menjalin networking sangat penting bagi sebuah universitas terlebih untuk mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Maka dari itu menjalin kerja sama dan memperluas networking dengan berbagai institusi itu perlu dilakukan, salah satunya dengan PTUN. Di kerjasama ini mahasiswa FH UMY mampu mengasah skill-nya dengan baik," tuturnya

Melalui kerja sama, mahasiswa FH UMY oleh Gunawan didorong mampu mengasah skill-nya sebaik mungkin, agar tidak melulu teori di kelas tapi juga bisa langsung mempraktekkan ilmu apa yang mereka peroleh dari dosen.

Read Next