logo

Sekolah Kita

Kemenag Mulai Cairkan Rp336 Miliar Dana Bantuan PIP Madrasah

Kemenag Mulai Cairkan Rp336 Miliar Dana Bantuan PIP Madrasah
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi (Kemenag)
Bhakti Hariani, Sekolah Kita25 April, 2022 07:22 WIB

Eduwara.com, JAKARTA—Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah tahap I. 

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi mengatakan, pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.

“Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336 miliar,” tutur Ishom dalam siaran pers Humas Kementerian Agama yang diterima Eduwara.com, Minggu (24/4/2022).

Proses verifikasi dan validasi data, lanjut Ishom, akan dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan. Ishom mengatakan, untuk pencairan tahap I ini, terdapat 1,69 juta siswa penerima PIP madrasah. 

Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp315,87 miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,46 miliar). Jadi, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap I mencapai Rp903,47 miliar

“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan nomor rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya,” tutur Ishom.

Kemenag, kata Ishom, telah mengalokasikan anggaran PIP untuk sekitar 2 juta siswa dengan total anggaran Rp1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi.

Kementerian Agama terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP Madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan. 

“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” ujar Ishom.

Dirinya mengapresiasi kerjasama pengelola PIP, pusat dan daerah, serta semua pihak yang telah bekerjasama dalam proses pencairan PIP Madrasah. 

Untuk diketahui, besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Adapun, untuk MA, sebesar Rp1 juta per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.

Read Next