logo

Kampus

Komnas Disabilitas Harus Perjuangkan Pemenuhan Hak Difabel

Komnas Disabilitas Harus Perjuangkan Pemenuhan Hak Difabel
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Brawijaya, Slamet Tohari ((EDUWARA/FISIP UB))
Fathul Muin, Kampus04 Desember, 2021 06:30 WIB

Eduwara.com, MALANG – Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang Slamet Tohari mengatakan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas harus memperjuangkan pemenuhan hak difabel di setiap sektor, terutama di sektor pemerintahan. 

Tak hanya itu, Slamet Tohari juga berharap para anggota Komnas Disabilitas mampu melaksanakan tugas sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Terutama sektor di pemerintahan dulu. Setiap kementerian bisa memenuhi hak difabel terhadap pelayanan," kata Slamet Tohari yang juga aktif di Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya, Jumat (3/12/2021).

Menurut Slamet, anggota Komnas Disabilitas yang baru dilantik juga harus punya target pencapaian pada tahun pertama, terutama terkait dengan pelaksanaan hak difabel di sektor pemerintahan, yang selama ini belum inklusif.

Karena itu, Slamet berharap anggota Komnas Disabilitas mampu bekerja dengan maksimal dan mampu mendorong nilai-nilai inklusivitas terimplementasi di setiap sektor.

"Setidaknya sebelum bisa ke semua lapisan masyarakat, minimal di pemerintahan dulu," ucapnya.

Bertempat di Istana Negara, Rabu (1/12/2021), Presiden Joko Widodo melantik anggota Komnas Disabilitas Periode 2021-2026, yakni Dante Rigmalia (Ketua), Deka Kurniawan (Wakil Ketua), Eka Prastama, Kikin Purnawirawan, Fatimah Asri Mutmainah, Jonna Arman Damanik, dan Rachmita Harahap.

Read Next