logo

Sekolah Kita

Kota Solo Kekurangan Guru Pendidikan Khusus

Kota Solo Kekurangan Guru Pendidikan Khusus
SMP Negeri 23 Solo (EDUWARA/Wikimapia)
M. Diky Praditia, Sekolah Kita25 Maret, 2022 20:50 WIB

Eduwara.com, SOLO – Pemerintah Solo masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) untuk mewujudkan pendidikan inklusif. Hal itu bisa dilihat dari minimnya jumlah pendidik yang berlatar belakang pendidikan khusus siswa inklusi.

Seperti yang terjadi pada SMPN 23 Solo. Di sekolah ini guru BK harus merangkap menjadi guru pembimbing khusus (GPK). Sebab tidak ada guru yang memiliki latar belakang pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Karena sekolah tidak memiliki GPK murni, maka guru Bimbingan Konseling (BK) mengikuti pelatihan mengajar siswa ABK. Hanya saja, kami hanya tahu dasar-dasarnya saja. Kami tidak tahu secara detail bagaimana cara penanganan ABK,” kata Guru BK yang juga pendamping ABK SMPN 23 Solo Rahmad Adi Indra, Jumat (25/3/2022).

Meski sudah mengikuti pelatihan, Adi menilai pembelajaran untuk ABK kurang maksimal. Akibatnya sekolah inklusi belum benar-benar berjalan baik. Oleh karena itu perlu ada penambahan GPK pada sekolah yang menyandang predikat sebagai sekolah inklusi.

Adi melanjutkan, GPK tidak kalah penting dengan guru-guru lain. Pasalnya, GPK dapat mengidentifikasi kebutuhan siswa inklusi, misalnya proses pemenuhan ABK, adaptasi materi, dan metode pembelajaran ABK.

Adi mengaku kerap keteteran karena harus merangkap dua tugas: Guru BK dan pendamping ABK. Hal ini membuat dirinya sering tidak fokus. “Untungnya ada beberapa guru yang sabar membantu memperhatikan siswa ABK,” ucap dia.

Menurutnya, Pemerintah Solo harus menambah GPK pada sekolah-sekolah inklusi. Sedangkan untuk sarana dan prasarana (sarpras) sudah cukup baik. Pemerintah sudah menyediakan kursi roda, alat bantu jalan, dan alat bantu dengar. Untuk saat ini siswa ABK di sekolahnya masih bisa mengikuti pembelajaran tanpa menggunakan sarpras tersebut. 

“Baiknya, kalau sudah menunjuk sekolah sebagai sekolah inklusi, pemerintah harus menyediakan guru ABK. Hal itu supaya siswa ABK tertangani dengan baik. Pasalnya, ada guru yang enggan menjadi pendamping siswa ABK dengan alasan hal itu bukan keahliannya,” imbuh Adi.

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Solo Abdul Haris Alamsyah mengakui ada kekurangan GPK pada sekolah inklusi di Solo. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdik mengajak guru untuk mengikuti Pelatihan Dasar Pendidikan Inklusi di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI) Solo.

“Ya memang benar kita masih kekurangan GPK untuk pendidikan inklusi. Untuk sementara, guru lain harus merangkap menjadi GPK agar siswa ABK tetap mendapatkan pembelajaran dengan baik,” tutur Haris.

Read Next