Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JAKARTA – Hadirnya Kurikulum Merdeka diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kurikulum Merdeka ini diklaim mendapat sambutan baik para guru di Indonesia.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Anindito Aditomo mengatakan, perubahan paradigma kurikulum merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek yang dirancang demi untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dia menambahkan, terdapat dua dimensi dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut, yaitu dimensi kualitas dan keadilan.
“Pada dimensi kualitas, kami ingin memastikan agar semua anak, semua peserta didik, mendapatkan pengalaman belajar yang membuat mereka bisa memiliki karakter dan kompetensi yang diperlukan untuk menghadapi masa depannya. Inilah definisi pendidikan yang berkualitas,” tutur Anindito dalam webinar Implementasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, dengan tema “Struktur Kurikulum Merdeka” seperti ditulis dalam siaran pers Humas Kemendikbudristek, Kamis (28/4/2022).
Untuk dimensi keadilan, Anindito menjelaskan, Kemendikbudristek ingin memastikan bahwa kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas dapat diberikan secara adil kepada semua anak terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, budaya, atau di mana mereka tinggal. Oleh karena itu, kebijakan Merdeka Belajar mempunyai nuansa atau sifat asimetris.
“Kami ingin memberi target, intervensi, dan program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Jadi program-program yang kami rancang itu tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan intervensinya, tapi justru untuk memberi ruang bagi intervensi yang kontekstual,” papar Anindito.
Pengalaman menarik dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka diungkapkan oleh Nasmur MT Kohar, guru SMP Negeri 7 Makassar. Dipaparkan Nasmur, proses awal keikutsertaannya bersama satuan pendidikan dalam melakukan transisi dan penyesuaian dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menuju Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP).
Penyesuaian dan transisi tersebut, kata Nasmur, dilakukan bersama guru-guru lain di sekolahnya dimulai pada awal bulan Juli tahun 2021. Mengawali implementasi Kurikulum Merdeka, ia dan rekan-rekan guru membentuk tim kecil beranggotakan beberapa guru yang bertanggung jawab menyelenggarakan seluruh program dan kegiatan terkait implementasi Kurikulum Merdeka.
“Tim kecil ini kami beri nama Dewan Komite Pembelajaran. Dari hasil musyawarah tim kecil ini kami memutuskan hal pertama yang kami lakukan adalah menyusun dokumen KOSP, dan kami perlu melakukan revisi visi dan misi sekolah terkait dengan implementasi Kurikulum Merdeka,” tutur Nasmur yang juga merupakan Guru Berprestasi TK Kabupaten Polewali Mandar dan Guru Berprestasi TK Provinsi Sulawesi Barat tahun 2012.
Nasmur menjelaskan keinginan satuan pendidikannya melakukan revisi visi dan misi karena kesadaran bahwa visi dan misi sekolah mereka itu sudah lama, lebih dari lima tahun dan harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang selaras dengan visi dan misi Kurikulum Merdeka.
“Dalam merevisi ini kami mengundang seluruh pemangku kepentingan yang ada di sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan. Bahkan kami undang juga perwakilan dari siswa, ikatan alumni, tokoh masyarakat, dan anggota DPRD yang juga merupakan alumni SMPN 7 Makassar,” papar Nasmur.
Pelibatan para pemangku kepentingan ini menurut Nasmur sangat penting karena seluruh kegiatan dalam Kurikulum Merdeka nantinya akan memerlukan dukungan mereka. Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan juga hal mendasar mengenai perubahan visi dan misi, KOSP Kurikulum Merdeka, termasuk menjelaskan perbedaan KOSP dengan Kurikulum 2013 baik dari segi kompetensi yang dituju, struktur kurikulum, segi pembelajaran, dan penilaian.