logo

Sekolah Kita

Pemberlakuan PTM 100 Persen di Kota Malang dilakukan Bertahap

Pemberlakuan PTM 100 Persen di Kota Malang dilakukan Bertahap
Walikota Malang, Sutiaji, memantau pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Kota Malang, Desember lalu. (EDUWARA/Humas Pemkot Malang)
Fathul Muin, Sekolah Kita04 Januari, 2022 01:26 WIB

Eduwara.com, MALANG — Pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Kota Malang dilakukan secara bertahap dan diharapkan pada pertengahan Januari sudah dapat dilaksanakan sepenuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengatakan pada saat ini pemberlakuan PTM 100 persen baru direalisasikan 50 persen. Implementasinya, siswa masuk bergantian harinya.

"Jadi misalnya 50 persen murid masuk pada Senin, Selasa 50 persen murid lainnya," ujarnya di Malang, Senin (3/1/2021).

Pemberlakuan PTM 100 persen secara bertahap, kata dia, sebagai bentuk kehati-hatian dari Pemkot Malang agar tidak terjadi persebaran Covid-19. Hal ini supaya Covid-19 di Kota Malang benar-benar dapat dikendalikan.

Dari sisi kesiapan sarana dan prasarananya, dia meyakinkan, sebenarnya tidak ada masalah. Sekolah-sekolah di Kota Malang siap menjalankan PTM 100 persen.

Menurut Suwarjana, pemberlakuan PTM 100 persen benar-benar dapat direalisasikan di Kota Malang, jika capaian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sudah tercapai 100 persen. Saat ini, capaiannya baru 50 persen.

Targetnya, pada 14 Januari, capaian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 100 persen. Dengan capaian vaksinasi sebesar itu, maka PTM 100 persen bisa dilaksanakan dengan baik.

Untuk anak-anak berusia 12 tahun ke atas, dia meyakinkan, capaiannya sudah 100 persen. "Jadi kami tidak gegabah. PTM 100 persen harus benar-benar dilaksanakan dengan aman," ucapnya.

Pelaksanaan PTM 100 persen dengan diikuti 50 persen anak didik, dia yakinkan, saat aman. Sampai saat ini tidak ada laporan dari sekolah terkait adanya siswa terpapar Covid-19 sehingga menjadi kluster pendidikan. 

Rencananya, jika PTM 100 persen dilaksanakan, maka jam pembelajaran berlangsung selama 4 jam, mulai pukul 07.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya tetap diharuskan melaksanakan prokes secara ketat.

Read Next