logo

Sekolah Kita

Pemkot Depok Angkat 182 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pemkot Depok Angkat 182 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pemkot Depok Angkat 182 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Eduwara/Bhakti)
Bhakti Hariani, Sekolah Kita13 April, 2022 12:59 WIB

Eduwara.com, DEPOK – Pemerintah Kota Depok resmi melantik 182 orang guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pelantikan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menuturkan, dari 243 orang tenaga PPPK yang dilantik, 182 orang adalah tenaga fungsional guru. 

“Kami membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, memiliki integritas dan dapat bekerjasama dengan masyarakat untuk menjalankan program yang telah direncakan pemerintah,” tutur Idris dalam acara pelantikan PPPK sebagaimana disimak Eduwara.com melalui kanal YouTube Pemkot Depok, Selasa (12/4/2022).

Sebagai tenaga PPPK, para guru juga terikat dengan perjanjian kerja yang didalamnya mengatur tentang disiplin dan larangan sebagai PPPK. Jika ada yang melanggar tentunya ada sanksi yang diterapkan. “Hakekatnya sama, ini adalah ikrar kepada negara dan Tuhan serta tanggung jawab kepada negara dan itikad baik. Harus menjadi suri tauladan dengan mengutamakan profesionalisme dan mengabdikan diri untuk negara,” papar Idris.

Bahagia

Sementara itu, tenaga PPPK yang dilantik mengaku tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya. Elizabeth Utari mengaku telah menunggu hal ini selama 19 tahun. 

“Rasanya bahagia, setelah menunggu sekian lama akhirnya baru sekarang bisa mendapatkan SK PPPK. (Menunggu diangkat menjadi PPPK-red) 19 tahun, sekarang baru bisa menjadi PPPK,” ujar Elizabeth.

Dia menuturkan, untuk menjadi PPPK Pemkot Depok tidak mudah, dirinya harus melewati sejumlah rangkaian tes. Sebelumnya dirinya adalah guru honorer di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pancoran Mas 3.

“Terima kasih kepada Pemkot Depok dan kedepannya mudah-mudahan ini menjadi jauh lebih baik lagi dari sebelumnya,” tutur Elizabeth.

Senada dengan Elizabeth, Ilyas juga menyambut gembira karena telah diangkat menjadi PPPK Pemkot Depok. Dirinya sudah berprofesi sebagai guru sejak tahun 1989 dan menjadi guru honorer di UPTD SDN Tugu 1. 

“Mudah-mudahan apa yang sudah dipercayakan Pemkot Depok kepada saya, dapat saya jalankan dengan baik, sesuai dengan aturan-aturan. Serta Kota Depok semoga semakin hari, semakin jaya,” ujar Ilyas.

Read Next