logo

EduBocil

Pemkot Malang Dorong Anak Berani Berpendapat Lewat Forum Anak

Pemkot Malang Dorong Anak Berani Berpendapat Lewat Forum Anak
Situasi Bimbingan Teknis Kota Layak Anak Bagi Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor (P2), di Aula Kantor Kecamatan Kedungkandang Rabu (17/11/2021). (Humas Pemkot Malang)
Fathul Muin, EduBocil19 November, 2021 05:36 WIB

Eduwara.com, MALANG—Pemerintah Kota Malang mendorong dan mengajak anak-anak berani berpendapat dan menjadi agen perubahan  lewat berbagai program peningkatan kapasitas di Forum Anak Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji menekankan agar anak-anak melalui Forum Anak Kota Malang harus berani menjadi agen perubahan dan berani bicara menyampaikan aspirasinya.

"Anak harus bisa dan berani menyampaikan pendapatnya bahkan anak juga harus berani melaporkan jika ada pelanggaran hak-hak anak di lingkungan sekitar mereka" ujarnya, Kamis (18/11/ 2021).

Peningkatan kapasitas anak dilakukan Pemkot Malang Bimtek Kota Layak Anak Bagi Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor (P2), di Aula Kantor Kecamatan Kedungkandang Rabu (17/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Sutiaji  berpesan agar Forum Anak dapat menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak.

"Peran dan kontribusi langsung dari anak-anak juga sangat mendukung suksesnya pembangunan di Kota Malang," ucapnya.

Pelatihan anak sebagai Pelopor dan Pelapor (P2) ini, kata dia, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Forum Anak, sehingga dapat menjadi orang yang bertahan dalam segala situasi dan kondisi serta mempunyai kemampuan yang dapat membantu dan mengajak orang di sekitarnya turut serta dalam proses perubahan.

Adapun, Forum Anak Kecamatan Kedung Kandang mencatat ada  sebagai poin penting suara anak sebagai ungkapan aspirasi mereka dalam rangka partisipasi pembangunan di Kota Malang.

Aspirasi itu yakni  percepatan proses pembuatan kartu identitas anak, peningkatan edukasi pernikahan dini, gizi buruk dan stunting. 

Selain itu, penyediaan informasi layak anak di media sosial, percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak, serta fasilitasi bidang pendidikan serta adanya kebijakan tersendiri terkait eksploitasi anak.

Read Next