logo

Vokasi

Peserta Kursus Kini Berpeluang Mendapatkan Rekognisi di Perguruan Tinggi

Peserta Kursus Kini Berpeluang Mendapatkan Rekognisi di Perguruan Tinggi
Penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek dengan empat perguruan tinggi mengenai program RPL. (Kemendikbudristek)
Redaksi, Vokasi23 September, 2022 15:35 WIB

Eduwara.com, JAKARTA – Direktorat Kursus dan Pelatihan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memfasilitasi penandatanganan kesepakatan kerja sama antara empat perguruan tinggi dengan 54 Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Rabu (21/9/2022) malam.

Lewat penandatangan kerja sama itu, Ditjen Pendidikan Vokasi menggandeng empat perguruan tinggi yakni Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Terbuka, dan Universitas Negeri Jakarta untuk menerima mahasiswa dari lulusan LKP. 

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kiki Yuliati mengatakan peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka kreditnya ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Sebagai contoh, peserta kursus yang telah menjalani satu hingga dua tahun bisa diakui hingga 24 SKS, atau masuk di perguruan tinggi langsung di semester ketiga.

“Pendidikan kursus perlu mendapat dukungan dan terus dikembangkan agar perannya semakin kuat, dan salah satunya dengan terus memperkokoh kerja sama dengan pihak-pihak eksternal untuk mengembangkan program-programnya sehingga kursus sebagai bagian dari pendidikan vokasi benar-benar membawa perubahan pada masyarakat,” ujar Kiki seperti yang dilansir dari laman Kemendikbudristek.

Lebih lanjut, Kiki menerangkan LKP memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam peningkatan sumber daya manusia melalui kecakapan hidup. Kiki juga mengungkapkan program pendidikan vokasi memberikan tiga nilai penting yakni nilai pendidikan, nilai ekonomi, dan nilai sosial.

“Pendidikan vokasi tidak hanya memberikan nilai keterampilan, namun juga memberikan nilai pendidikan. Kemudian pendidikan vokasi juga memberikan kesempatan bekerja, berwirausaha dan melanjutkan studi pendidikan. Sehingga pendidikan vokasi harus memberikan nilai ekonomi,” kata dia.

Nilai pendidikan vokasi, sambung dia, harus mampu mencetak lulusan yang mandiri. Selain itu juga mampu menjaga dirinya sendiri, sekaligus mengabdikan dirinya. Untuk itu, nilai pendidikan vokasi lainnya adalah nilai sosial.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbudristek Wartanto menyampaikan program RPL berangkat dari keprihatinan terhadap sertifikat peserta kursus yang selama ini masih dipandang sebelah mata. Padahal, menurut Wartanto, Lembaga Kursus dan Pelatihan ini telah memperdalam hal-hal yang bersifat spesifik.

"Contohnya, kursus otomotif tidak belajar A sampai Z. Rata-rata hal kecil, misalnya cuma belajar kaki-kaki, cuma soal kaca mobil, atau jok. Tapi yang kecil itu dipelajari sampai dalam dan praktik. Makanya banyak yang akhirnya buka usaha servis kaki-kaki mobil. Dengan adanya RPL ini, membuka pintu masuk dunia akademik dan vokasi, dengan memanfaatkan sertifikat yang sudah diakui," ucap Wartanto.

Tidak hanya menguntungkan peserta LKP karena bisa mendapatkan penyesuaian semester di perguruan tinggi, Wartanto juga mengatakan program RPL ini juga membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk melebarkan sayapnya hingga ke daerah 3T.

"Rekognisi ini bisa melayani anak-anak yang berada di wilayah 3T, yang kesulitan kalau kuliah dan harus pindah ke kota akibat keterbatasan finansial. Contohnya UT, yang merancang pembelajaran yang bahannya dari kursus, akhirnya banyak teman-teman kita di daerah 3T bisa terlayani," tutur Wartanto.

Kesepakatan tersebut adalah langkah awal yang diharapkan akan semakin banyak kerja sama yang terjalin antara LKP dan Perguruan Tinggi untuk RPL. “Sehingga semakin banyak manfaat yang bisa didapatkan lulusan LKP dalam upaya kesetaraan pendidikan,” pungkas dia. (K. Setia Widodo)

Read Next