logo

Sekolah Kita

Satpam Positif Covid-19, SMPN 10 Solo Terapkan PJJ

Satpam Positif Covid-19, SMPN 10 Solo Terapkan PJJ
Seorang guru SMPN 10 Solo mendapat tes swab PCR, Jumat (4/2/2022) di SMPN 4 Solo. (Eduwara.com/K. Setia Widodo)
Redaksi, Sekolah Kita06 Februari, 2022 08:44 WIB

Eduwara.com, SOLO—SMPN 10 Solo menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Jumat (4/2/2022). Penerapan itu dilakukan setelah seorang satpam sekolah itu dinyatakan positif covid-19 sehari sebelumnya.

Menurut Kepala SMPN 10 Solo, Salim Ahmad, satpam tersebut meminta izin untuk periksa karena merasa badannya panas.

"Dia izin keluar mau periksa. Setelah di swab antigen hasilnya positif. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kalau ada satu saja warga sekolah yang positif, kegiatan pembelajaran harus PJJ," kata dia ketika diwawancarai Eduwara.com, Jumat (4/2/2022), di SMPN 4 Solo.

Untuk mengantisipasi warga sekolah yang kontak dengan satpam yang dinyatakan positif, pihak sekolah berkoordinasi dengan Puskesmas Setabelan untuk swab PCR.

"Setelah mendapatkan informasi kemarin siang, kami koordinasi dengan guru dan puskesmas. Kemudian untuk swab PCR kami mengikuti jadwal puskesmas hari ini di SMPN 4 Solo," tambah Salim.

Swab PCR sementara ditujukan kepada 45 warga sekolah SMPN 10 Solo yang terdiri atas guru dan karyawan. Hal itu didasarkan pada kemungkinan besar interaksi yang terjadi yaitu dengan guru dan karyawan.

Menunggu Perkembangan

Menurut Salim, satpam yang dinyatakan positif lebih banyak membantu kegiatan keluar masuk sekolah. Lebih tepatnya lalu lintas jalan. 

Terkait dengan swab kepada siswa, Salim mengatakan akan menunggu perkembangan informasi terlebih dahulu.

"Untuk siswa kami masih menunggu perkembangan, namun kami tetap melakukan komunikasi. Jika ada informasi mengenai siswa yang kontak erat, maka kami daftarkan untuk swab PCR," jelas dia.

Salim berharap hasil swab tersebut tidak ada yang positif, sehingga kegiatan pembelajaran bisa dilaksanakan tatap muka kembali.

Di sisi lain, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan Kota Solo masih dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Melansir Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor KS.00.23/420/2022, kegiatan pembelajaran dilakukan setiap hari dengan kuota jumlah peserta didik 100 persen atau PTM 100 persen. Kemudian lama belajar yaitu enam jam pelajaran per hari. (K. Setia Widodo)

Editor: Riyanta

Read Next