logo

Kampus

Syamsudin Ditetapkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum UII Yogyakarta

Syamsudin Ditetapkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum UII Yogyakarta
(UII)
Setyono, Kampus01 April, 2022 14:59 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta M. Syamsudin ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum. 

Syamsudin menjadi guru besar ke-8 yang dimiliki fakultas yang berdiri sejak 1945 itu dan ke-25 di UII Yogyakarta.

Lewat rilis resminya, UII Yogyakarta mengabarkan pelantikan Syamsudin sebagai guru besar berlangsung pada Kamis (31/3/2022).

Rektor UII Fathul Wahid menyatakan pengukuhan guru besar ini bertepatan dengan kondisi tentang matinya kepakaran di dalam dunia akademik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan khalayak kepada para pakar atau ahli.

"Realitas ini sangat relevan terhadap realita pendidikan Indonesia. Dengan melihat fakta-fakta bahwa semakin banyak berita palsu atau hoax yang bertebaran di dunia maya," katanya dalam rilis Jumat (1/4/2022).

Fathul mengatakan hal ini berdampak pengguna internet lebih memilih percaya kepada berita-berita tersebut dibandingkan dengan pendapat para ahli.

"Saya mengistilahkan kondisi ini dengan 'erosi' sebagai penggambaran terkikisnya kepercayaan masyarakat kepada para pakar," jelasnya.

Menghadapi kondisi, Fathul meminta para ahli dalam bertindak di era abu-abu validitas informasi dengan terus melakukan pengayaan sumber informasi, cermat dalam melakukan validasi, serta gencar melantangkan pendapat intelektualnya dalam berbagai platform.

Saat ini di UII terdapat 785 dosen dengan 243 doktor diantaranya. Keberhasilan M. Syamsudin,. diharapkan mampu memberikan daya dorong bagi tujuh dosen lain yang saat ini sedang mengikuti program percepatan professor. Sebuah program yang diinisiasi UII sejak 2019 itu telah terbukti mampu mempercepat pencapaian gelar tertinggi bagi dosen.

Tujuan program ini membantu peserta menghasilkan luaran karya ilmiah yang dapat dipergunakan sebagai syarat pengajuan jabatan akademik profesor. Skema yang ditawarkan dalam program percepatan ini antara lain skema penelitian kolaboratif dan skema coaching clinic.

Peserta program ini wajib melibatkan kolaborator/coach yang telah memiliki jabatan akademik Profesor, memiliki h-Index scopus dan memiliki rekam jejak publikasi sebagai penulis pertama dalam jurnal internasional bereputasi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Read Next