Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, SOLO – Penerapan Kurikulum Merdeka pada masing-masing satuan pendidikan sudah digalakkan semenjak diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, April lalu. Setiap satuan pendidikan diberikan kebebasan untuk menerapkan kurikulum sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Pada dasarnya, satuan pendidikan yang sudah bisa menerapkan Kurikulum Merdeka adalah yang sudah menjadi Sekolah Penggerak, begitu pula bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Selaras dengan hal tersebut, Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Solo, Galuh Murya Widawati menuturkan, satuan PAUD yang wajib melaksanakan Kurikulum Merdeka adalah yang sudah menjadi Sekolah Penggerak.
“PAUD di Kota Solo sudah ada 15 Sekolah Penggerak. Tiga sekolah pada tahap satu, sembilan pada tahap dua, tiga sekolah pada tahap tiga. Yang lain, masih kami serahkan kepada masing-masing lembaga karena Kurikulum Merdeka di tingkat PAUD juga belum settle, berbeda dengan SD sampai SMA,” kata Galuh Murya Widawati kepada Eduwara.com, Senin (27/9/2022), di sela acara Diklat Berjenjang Tingkat Dasar bagi Guru PAUD.
Galuh menambahkan, instruksi dari pusat masih dalam tahapan penyampaikan sosialisasi terlebih dahulu. Jadi sosialisasi diikuti satuan PAUD yang belum menjadi Sekolah Penggerak, kemudian mengerjakan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Jika sudah mengerjakan PMM, artinya satuan PAUD sudah siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Pada 2023, pihaknya sudah menganggarkan untuk kegiatan-kegiatan yang bermuara kepada Kurikulum Merdeka.
“Setelah sosialisasi, nanti kami berikan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Kurikulum Merdeka. Tentunya atas instruksi dari pusat, apakah sudah diizinkan menyelenggarakan Bimtek. Kemudian juga akan menyelenggarakan workshop pengembangan bahan ajar dalam rangka melanjutkan program Sekolah Penggerak yang sudah dalam kategori Mandiri Berbagi,” jelas dia.
Tidak Merampas Hak Anak
Galuh menyampaikan, bagi satuan PAUD yang belum menjadi Sekolah Penggerak untuk benar-benar mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan memahami dan menguji kemampuan mengenai Sekolah Penggerak sebelum diimplementasikan kepada anak.
Menurut dia, sebuah kurikulum di satuan PAUD tidaklah mudah, karena yang dihadapi berbeda dengan siswa SD sampai SMA.
“Sehingga perlu pemahaman yang luar biasa ketika akan memberikan pembelajaran kepada anak usia dini, terlebih terkait dengan kurikulum. Istilahnya, tidak merampas hak-hak anak,” tegas dia.
Galuh melanjutkan, penilaian di satuan PAUD tidak dilihat dari hasil akhir, namun dilihat dari prosesnya. Hal tersebut karena siswa PAUD belum bisa dikatakan dalam tataran sekolah, tetapi lebih kepada pengembangan karakter dan perilaku melalui pembiasaan-pembiasaan positif.
Enam Profil Pelajar Pancasila yang terdapat pada Kurikulum Merdeka perlu dilatih semenjak usia dini dengan pembiasaan-pembiasaan positif tersebut. Oleh karena itu, guru PAUD tidak lagi bermuara pada konten atau isi materi, namun lebih kepada pembiasaan-pembiasaan yang bisa dilakukan melalui materi yang disampaikan.
“Jadi anak bisa membangun sendiri ilmunya dari pengalaman-pengalaman baru yang dia dapatkan. Misalnya, dari kegiatan bermain, anak-anak bisa bertemu, bisa diajak trial error sehingga didapatkan nalar kritis,” terang dia.
Sebenarnya, sambung Galuh, dibandingkan dengan mengajar siswa tingkat dasar dan menengah, mengajar anak usia dini yang paling berat. Hal itu karena remidial-nya berbeda, sehingga apabila guru tidak paham tentang perkembangan anak-anak, bisa jadi mereka drop psikisnya, bahkan mengalami perundungan atau bullying.
“Maka kami sangat konsentrasi untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD. Harapan saya, guru-guru PAUD di Kota Solo harus benar-benar paham tentang pembelajaran anak usia dini,” pungkas Galuh. (K. Setia Widodo)