logo

Kampus

Tahun Ini, Unila Alokasikan Kuota 10.000 Mahasiswa Baru

Tahun Ini, Unila Alokasikan Kuota 10.000 Mahasiswa Baru
Tahun Ini, Unila Alokasikan Kuota 10.000 Mahasiswa Baru (Unila)
Bunga NurSY, Kampus13 Januari, 2022 09:22 WIB

Eduwara.com, BANDAR LAMPUNG—Universitas Lampung (Unila) mengalokasikan sebanyak 10.000 kuota mahasiswa baru pada tahun ini yang terbagi pada 61 program studi sarjana dan 11 prodi diploma.

Hal itu disampaikan Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si., saat membuka Peluncuran dan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Tahun 2022 secara daring dan luring  pada Selasa (11/1/2022).

“Unila berkomitmen untuk bisa menerima 10.000 calon mahasiswa pada 61 prodi sarjana dan 11 prodi diploma. Mudah-mudahan launching dan sosialisasi ini dapat menjadi informasi berharga bagi pihak sekolah, siswa, maupun orang tua,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Unila, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, peningkatan kualitas proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) sudah menjadi kebutuhan dan kebijakan nasional.

Upaya peningkatan kualitas proses ini berdasarkan semangat untuk mendapatkan calon mahasiswa yang memiliki kemampuan dan potensi dengan proses seleksi proporsional dan berkeadilan.

Di era digitalisasi ini, proses seleksi calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri dikembangkan sesuai perkembangan teknologi informasi, teknologi siber, dan era digitalisasi, serta tuntutan masyarakat terhadao output pendidikan tinggi yang kompeten.

“Masyarakat senantiasa membutuhkan model tes dan seleksi calon mahasiswa baru yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibel, dan berkualitas,” jelasnya.

Karomani menambahkan, Unila tengah gencar mendorong inovasi dalam bentuk perluasan akses pendidikan bagi masyarakat dengan menginisiasi kebijakan yang menerapkan keberpihakan Unila kepada masyarakat prasejahtera, khususnya di Provinsi Lampung.

Pada tahun 2022 ini, Unila menerima mahasiswa baru melalui berbagai pola penerimaan yaitu, SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.

Read Next