logo

Bisnis

Takut Kena Investasi Bodong? Ini Tips Investasi dari Perencana Keuangan

Takut Kena Investasi Bodong? Ini Tips Investasi dari Perencana Keuangan
Certified Financial Planner Annisa Steviani dalam Zoom Webinar bertajuk “Hati-hati Investasi Bodong” yang digelar oleh OVO, Rabu (6/4/2022) (Eduwara/Bhakti)
Bhakti Hariani, Bisnis06 April, 2022 15:09 WIB

Eduwara.com, JAKARTA – Keraguan untuk berinvestasi dan kekhawatiran akan terjebak dalam investasi bodong wajar dirasakan oleh masyarakat umum. 

Certified Financial Planner Annisa Steviani membeberkan tips aman sebagai langkah awal berinvestasi. 

Dalam berinvestasi, kata Annisa, masyarakat perlu terlebih dahulu memahami perencanaan keuangan. Annisa memaparkan, pandemi yang sudah bergulir lebih dari dua tahun mengubah kebiasaan masyarakat untuk melakukan segala transaksi secara digital. 

“Contohnya sekarang ini masyarakat mulai tertarik untuk berinvestasi. Namun, sebelum memulai investasi, masyarakat perlu menetapkan terlebih dahulu tujuan investasi tersebut untuk apa,” ujar Annisa dalam Zoom Webinar bertajuk “Hati-hati Investasi Bodong” yang digelar oleh OVO, Rabu (6/4/2022).

Lebih lanjut dikatakan Annisa, setelah itu, baru memperkiraan jumlah dana investasi dengan mengukur profil risiko, sambil memperkaya ilmu mengenai literasi keuangan. “Jika sudah mengetahui alokasi dana dan profil risiko, kita juga perlu konsisten agar tercapai tujuan investasi tersebut,” kata Annisa. 

Investasi reksa dana, lanjut Annisa menjadi salah satu opsi tabungan dana darurat yang cukup baik untuk investor pemula. 

Dengan maraknya penipuan yang berkedok investasi online, OVO terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan menyerukan kepada konsumen agar bijak dan menerapkan kehati-hatian tingkat tinggi dalam memilih produk investasi agar tidak terjerat dalam investasi ilegal. 

Presiden Direktur OVO & Co-Founder/CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan, melalui webinar ini, OVO ingin mendorong masyarakat agar memahami pentingnya investasi termasuk cara memilih produk dan layanan keuangan yang aman dan patuh terhadap regulasi serta perizinan yang telah ditetapkan pemerintah. 

“Kami tidak mendukung segala kegiatan transaksi yang dilakukan platform tanpa izin dan legalitas resmi. Untuk itu, seluruh kerjasama OVO dengan mitra dilakukan melalui uji kelayakan dari berbagai aspek termasuk aspek legal yang utama,” papar Karaniya. 

Read Next