Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA – Tim Riset Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta yang tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Eksakta (PKM-RE) Tahun 2022 berhasil mendeteksi pencemaran mikroplastik hingga ribuan partikel per liter pada air Sungai Progo.
Temuan yang diperoleh mahasiswa yaitu Salsabilla Safitri selaku ketua dan dua anggota yaitu Nazulla Nurul Sholikhah serta Zana Pandya Pratisara dengan bimbingan Inggita Utami ini, menjadi peringatan bagi perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Bantul.
Hasilnya, terdapat kelimpahan mikroplastik sebesar 3.215 dan 2.122 partikel per liter, sedangkan untuk efektivitas diperkirakan sebesar 58 persen dan 70 persen.
Di Tirta Projotamansari, karakteristik utama mikroplastik pada air baku dan air olahannya memiliki bentuk serat dengan didominasi ukuran pada rentang 101 mikrometer hingga 500 mikrometer serta berwarna hitam.
Serat sintetis yang terbuat dari polimer poliamida merupakan salah satu partikel yang teridentifikasi melalui uji Fourier Transform Infra-Red (FTIR). Partikel ini dapat berasal dari hasil pencucian baju di rumah tangga, fragmentasi, dan jaring nelayan yang terbuang ke saluran air dan bermuara ke sungai.
Inggita Utami selaku pembimbing menjelaskan bahwa hasil penelitian mengenai mikroplastik akan terus dipublikasikan sebagai bahan kajian bagi pemerintah untuk pengukuran ambang batas aman parameter mikroplastik pada mutu air.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi bahaya mikroskopis dalam tubuh manusia," ujar Inggita.
Berdasarkan penelitian dari Water Research Institute Italy, polimer plastik yang bersifat adiktif akan menjadi racun bagi tubuh manusia. Organ dalam seperti usus, hati, ginjal, hingga paru-paru akan meradang dan polimer sintetis dapat memicu kanker pada jumlah yang sudah tinggi.
Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia masih belum menetapkan ambang batas dari kandungan mikroplastik dalam sumber air bersih maupun udara. World Health Organization (WHO) telah mencoba menakarkan 20 miligram per liter untuk kandungan maksimal mikroplastik pada air konsumsi.
Instansi pengolahan air di Indonesia juga diminta mulai melakukan pengukuran kandungan mikroplastik dalam air bersihnya secara rutin dan terus memperbarui teknologi IPA-nya agar dapat menyaring partikel mikroskopis seoptimal mungkin.