Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JAKARTA - Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) resmi membuka Program Studi Spesialis 1 Kedokteran Keluarga Layanan Primer (Sp1 KKLP) setelah melalui proses evaluasi oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).
Dekan FKUI Ari Fahrial Syam menuturkan, pembukaan Sp1 KKLP merupakan komitmen FKUI belajar dari situasi pandemi bahwa ketahanan layanan kesehatan di tingkat primer perlu diperbaiki.
Tingginya kebutuhan masyarakat dan pemerintah akan keberadaan Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer ini, sesuai dengan anjuran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Program Studi Sp KKLP FKUI juga memberi kesempatan untuk dokter yang telah bekerja di layanan primer lebih dari sepuluh tahun sebelum tahun 2019 untuk mengikuti program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau). Sehingga, peserta berpengalaman dapat hanya mengikuti modul-modul yang dibutuhkan dan waktu tempuh studi dapat lebih singkat dari tujuh semester.
“Upaya ini sebenarnya sudah berlangsung lama untuk menghadirkan dokter keluarga di tengah-tengah masyarakat. Akhirnya dapat kami launching Program studi Prodi Sp1 KKLP yang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan dengan memberikan beasiswa dan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) karena memang ini merupakan kebutuhan masyarakat untuk menghadirkan para dokter keluarga yang memang lahir dari suatu proses pendidikan,” tutur Ari dalam keterangan pers yang diterima redaksi Eduwara.com, Selasa (4/1/2022).
Ketua Program Studi Sp1 KKLP Dhanasari Vidiawati Sanyoto menuturkan, Sp1 KKLP ini, lulusannya akan disebut sebagai Dokter Sp KKLP yang mungkin akan berbeda dengan dokter spesialis lainnya yang telah ada di Indonesia. “Dokter spesialis ini akan berpraktek di fasilitas kesehatan di tingkat pertama sebagai dokter keluarga dengan menerapkan ilmu kedokteran keluarga,” ujar Dhanasari.
Dibukanya Program Studi Dokter Spesialis KKL FKUI ini diungkap Ari bertujuan untuk tercapainya keseragaman mutu lulusan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer dari semua Institusi Pendidikan Dokter Spesialis (IPDS) dengan rujukan Standar Nasional Pendidikan Tinggi menurut Permendikbud No 3 tahun 2020.
“Kami juga ingin menghasilkan Dokter Spesialis Keluarga Layanan Primer dengan kemampuan akademik dan klinik seorang professional untuk memenuhi kebutuhan nasional dan meningkatkan daya saing di tingkat internasional,” kata Ari.
Selanjutnya, kata Ari, dapat terciptanya spesialis yang memiliki kompetensi khusus bidang ilmu Kedokteran Keluarga Layanan Primer dengan unggulan Kesehatan Perkotaan.
Untuk kurikulum, disusun sesuai kompetensi Sp1 KKLP yang akan dicapai pada saat lulus dan dilakukan secara bertahap sesuai peraturan Konsil nomor 65 tahun 2019 tentang Standar Pendidikan Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer.
“Pada tahap pertama, pengetahuan teori dan keterampilan umum. Tahap kedua, Pengetahuan teori dan keterampilan dasar dan khusus. Tahap ketiga, keterampilan lapangan dan pengembangan diri,” papar Ari Fahrial.