logo

Kampus

UII Bersiap Gelar Pemilihan Rektor Periode 2022-2026

UII Bersiap Gelar Pemilihan Rektor Periode 2022-2026
Keluarga besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tengah menyiapkan diri menyambut gawe besar pada Januari – Maret 2022, yakni pemilihan rektor (Pilrek) periode 2022 – 2026. (UII)
Setyono, Kampus06 Januari, 2022 15:01 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Keluarga besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tengah menyiapkan diri menyambut gawe besar pada Januari – Maret 2022, yakni pemilihan rektor (Pilrek) periode 2022 – 2026.

Dalam rilis Kamis (6/1/2022), Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII Katiya Nahda menerangkan tahap awal yaitu penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sudah dilakukan 3 Januari 2022.

"Ditetapkan jumlah DPT sebanyak 1.176 orang, terdiri dari dosen 711 orang, tenaga kependidikan 383 orang, dan mahasiswa 82 orang. DPT sendiri mengalami kenaikan sebanyak 127 orang dibandingkan Pilrek periode sebelumnya," jelas Katiya.

Dirinya mengakui jika melihat DPT yang diumumkan, mayoritas pemilih berasal dari dosen, dilanjutkan dengan Tenaga Kependidikan. Sementara mahasiswa yang mendapat hak suara merupakan perwakilan dari Lembaga Kemahasiswaan, yaitu DPM, LEM, dan UKM.

Ke depan, tantangan utama yang dihadapi Panitia Pemilihan adalah kondisi Pandemi Covid-19. Harapannya Pilrek tetap berjalan, namun tetap mempertimbangkan aspek kesehatan terkait kondisi pandemi.

"Kami menyiapkan dua skenario metode pemungutan suara, yaitu pemilihan secara langsung atau luring dengan datang langsung ke tempat pemungutan suara  dan pemilihan dengan model e-voting. Metode pemilihan diputuskan di Rapat Pleno pada 14 Januari nanti," jelas Katiya.

Hal ini menurutnya sengaja dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca tahun baru. Semisal bila menggunakan metode pemilihan luring, protokol kesehatan akan diberlakukan secara ketat, dan selalu mengutamakan kesehatan warga sivitas UII dalam keseluruhan tahapan. Namun, jika pemilihan dilakukan dengan model e-voting, maka isu kerahasiaan dan akuntabilitas hasil pemilihan menjadi fokus utama dari PP.

Soal Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya dosen yang sedang studi di luar negeri, kemungkinan hanya akan bisa menggunakan hak pilihnya jika pemilihan dilakukan dengan metode e-voting, mengingat sampai dengan saat ini belum dimungkinkan adanya TPS luar negeri. "Ada usulan untuk menggunakan model hybrid, namun sepertinya belum bisa direalisasikan sepenuhnya untuk Pilrek tahun ini," jelasnya Katiya.

Wakil Ketua Panitia Pemilihan Rektor dan Wakil Rektor UII Mahrus Ali menerangkan sebagai tahapan berikutnya, pada 24 Januari akan berlangsung pemilihan calon rektor di tingkat fakultas kemudian dilanjutkan pemilihan di tingkat rektorat pada 31 Januari.

"Tahapan ini, dilakukan untuk memilih calon rektor yang telah ditetapkan berdasarkan hasil penjaringan di masing-masing fakultas, untuk selanjutnya ditetapkan. Calon terpilih fakultas berbeda, ada dua ada satu tergantung jumlah bakal calonnya," lanjutnya.

Di rektorat, dipilih lima orang calon rektor tertinggi yang akan diajukan ke Senat Universitas. 24 Februari mereka berkewajiban menyampaikan action plan di hadapan Pengurus Yayasan, Anggota Senat Universitas, Dosen, Tenaga Kependidikan, dan perwakilan lembaga kemahasiswaan.

Senat Universitas pada 3 Maret kemudian menetapkan siapa calon rektor terpilih dan 10 Maret ditetapkan oleh yayasan.

Read Next