Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA -- Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) Yogyakarta resmi berubah menjadi Politeknik Teknologi Nuklir. Perubahan perguruan tinggi di bawah Badan Riset dan Teknologi Inovasi Nasional (BRIN) ini menjadikan Politeknik Teknologi Nuklir bisa menyelenggarakan program vokasi perguruan tinggi dari tingkat sarjana, magister sampai program doktor terapan.
Rekomendasi perubahan diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3752/D/OT/2020 tanggal 20 Desember 2020. Sedangkan persetujuan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi ke Politeknik sudah diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/642/M.KT.01/2021 tanggal 29 Juni 2021.
“Dengan transformasi ini, Poltek Nuklir diharapkan menjadi pusat pendidikan vokasi terkait teknologi nuklir, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di regional," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko lewat rilis yang diterima Eduwara, Jumat (29/10).
Jika sebelumnya STTN hanya menyelenggarakan program Diploma IV maka perubahan kelembagaan akan diikuti penguatan program vokasi secara optimal, efektif dan bermutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan kebutuhan industri serta dunia kerja.
Ke depan, BRIN bersama pimpinan di Poltek Nuklir mencanangkan target peningkatan status akreditasi menjadi A dari akreditasi B, penambahan kapasitas menjadi 1000 mahasiswa dari 400 mahasiswa, dan menambah jumlah prodi mengikuti perubahan zaman.
“Politeknik ini nantinya juga menyelenggarakan S2 dan S3 Terapan, dan peningkatan kualitas melalui penguatan global engagement dengan pendidikan tinggi dan link institusi riset sejenis di luar negeri," jelas Handoko.
Tantangan Baru
Ia menambahkan, untuk mencapai target tersebut BRIN akan mendukung secara total melalui beberapa kebijakan konkrit seperti pembebasan biaya masuk dan UKT bagi seluruh mahasiswa Poltek Nuklir mulai semester depan. Juga menyediakan asrama bagi mahasiswa tahun pertama dan kedua.
“Kami juga merevitalisasi dan mengintegrasi infrastruktur serta program pendidikan dan riset dengan BRIN Babarsari dan fasilitas nuklir lainnya. Serta mewajibkan dosen dan mahasiswa wajib menguasai Bahasa Inggris,” tegas Handoko.
Deputi SDM IPTEK BRIN Edy Giri Rachman Putra menambahkan perubahan status ini akan menjadi tantangan baru baik dalam sistem pembelajaran maupun penguatan SDM.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana melakukan antisipasi lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, bagaimana pembelajaran mampu menghasilkan dan mampu menguatkan SDM yang unggul di bidang teknologi nuklir, dan menjadikan lulusan berdaya saing global,” tegasnya.
Plt Kepala STTN Sukarman, secara terpisah mengatakan perubahan status ini dalam rangka penataan organisasi, promosi dan alih tugas sebagai tuntutan konsekuensi logis organisasi yang dinamis.
“Ini juga sebagai upaya peningkatan pelayanan secara efektif, efisien dan professional kepada masyarakat. Kita akan menjalankan amanah ini dengan baik dan semoga diberi kemudahan,” kata Sukarman. (Setyono)