logo

Kampus

Tak Ada Ruang Buat Kekerasan Seksual, UII Lantik Satgas PPKS

Tak Ada Ruang Buat Kekerasan Seksual, UII Lantik Satgas PPKS
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid melantik tujuh orang civitas akademika UII menjadi anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) periode 2022-2025, Jumat (31/3/2023). (EDUWARA/K. Setyono)
Setyono, Kampus31 Maret, 2023 23:06 WIB

Eduwara.com, JOGJA – Tujuh orang civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Jumat (31/3/2023) resmi dilantik menjadi anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) periode 2022-2025.

Usai pelantikan, Rektor UII Fathul Wahid mengatakan hadirnya Satgas PPKS merupakan wujud komitmen UII yang tidak akan pernah memberikan ruang kepada terjadinya kekerasan seksual maupun perilaku asusila di lingkungan kampus UII.

"Saya hari ini sengaja mengundang seluruh Kepala Unit di UII dengan tujuan membangun kesadaran kolektif bersama untuk mengawal agar tidak terjadi tindak diskriminasi berbasis jender di tempat kerja," jelasnya.

Tidak hanya itu, para Kepala Unit juga diminta membangun kampus dengan terus mendampingi serta memberikan laporan jika terjadi tindak pidana kekerasan seksual maupun perilaku asusila.

Kepada tujuh anggota Satgas PPKS UII yang terdiri dari dua dosen, dua tenaga pendidik dan tiga mahasiswa, Fathul meminta mereka untuk terus memperjuangkan ikhtiar kampus yang sudah dilakukan sejak lama.

"UII sepakat sejak lama tidak ada ruang untuk kekerasan seksual maupun tindakan asusila di lingkungan kampus yang menimpa seluruh civitas akademis," tegasnya.

Program Kerja Satgas PPKS

Komitmen UII dalam memerangi tindak kejahatan pelecehan seksual diwujudkan dalam Peraturan Universitas Nomor 1/2020. Aturan ini lebih awal dibandingkan dengan Peraturan Kemendikbudristek Nomor 30/2021 tentang tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

"Kami tidak mentolerir pelaku kekerasan seksual maupun tindakan asusila baik secara fisik maupun non fisik yang menimpa perempuan maupun laki-laki. Selama korban berani melapor, kami akan memberi perlindungan dan mengusut tuntas kasusnya," ungkap Fathul.

Melalui proses dan tahapan yang panjang, pada Februari 2023, Panitia Seleksi (Pansel) melakukan uji publik terhadap 17 civitas akademika UII untuk ditetapkan sebagai anggota Satgas PPKS.

Tujuh orang yang terpilih yaitu dua dosen Fakultas Kedokteran UII: Nuifti Ayu Dewi dan Taltafit Abror Jeem. Kemudian ada dua tenaga pendidik yaitu Asasiputih dari LKBH Fakultas Hukum dan Nur Hamid Sutanto dari Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII.

Sedangkan tiga mahasiswa yang lolos menjadi anggota yaitu Luthfia Mariatul Fitriani dari Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FPSB UII, Sofia Ayu Permata dari Prodi Bisnis Digital Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII serta terakhir Anis Banowati dari Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII.

"Setelah pelantikan ini anggota Satgas akan menentukan struktur organisasi dan program kerja," kata Ketua Pansel Satgas PPKS Handayani Dwi Utami.

Pihaknya meminta berbagai program kerja Satgas mulai dari kampanye, edukasi maupun literasi mengenai kekerasan sekssual harus disampaikan dengan baik, tidak gaduh dan berlebihan. Pesan mengenai mengenai dampak dan akibat dari kekerasan seksual harus tersampaikan dengan memperhatikan sensitifitas yang harus terus diasah. 

Read Next