Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA – Rektorat Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menggelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Capansel Satgas PPKS), Rabu (4/1/2023). Sebanyak delapan calon berasal dari dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.
Rektor UMBY Agus Slamet mengatakan pembentukan Satgas PPKS di kampus sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Kami tentu memiliki kewajiban membentuk satgas PPKS. Nantinya satgas PPKS hadir sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Ini bertujuan agar kekerasan seksual tidak terjadi di kampus kami," jelasnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik sekaligus sebagai Ketua Tim Pembentukan Pansel PPKS UMBY Wafit Dinarto mengatakan dalam upaya membentuk satgas PPKS ada beberapa tahapan.
Pertama, UMBY mengirimkan 10 Capansel ikut serta dalam pelatihan dan tes secara online yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
"Setelah mengikuti tes secara online, terdapat delapan Capansel yang dinyatakan lulus ke tahap berikutnya yaitu uji publik. Dari delapan ini nantinya akan terpilih beberapa pansel yang akan membentuk Satgas PPKS yang terdiri dari tiga komponen," paparnya.
Delapan peserta calon panitia seleksi PPKS yang lolos uji publik yaitu Triana Noor Edwina, Luky Kurniawan, Imam Suharjo, Rosalia Prismarini N, Niken Astuti, Azmi Fauzi, Fitriana, serta Yoel Christian Sukasno.
Bagi Wafit, keberadaan Satgas PPKS sangat penting karena terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual untuk mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan norma.
"Harapan ke depannya, suasana akademik di UMBY menjadi sehat, sehingga semua nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas, tugas dan kewajibannya," jelasnya.
Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Seminar Gedung Rektorat Kampus 1 UMBY, panitia menghadirkan dua penguji dari external dan internal.
Dari eksternal hadir dosen FISIP UIN Walisongo Semarang Nur Hasyim. Kemudian dari internal diwakili Dekan Fakultas Psikologi UMBY Reny Yuniasanti.
Nur Hasyim mengatakan uji publik capansel merupakan langkah strategis dan penting di dalam kerangka untuk menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan seksual dan uji publik ini menjadi awal untuk pembentukan satgas PPKS.
"Ini momen penting membangun sistem perlindungan serta memberikan pesan yang kuat untuk seluruh civitas akademika bahwa kampus UMBY peduli dan anti segala bentuk kekerasan seksual," katanya.
Lingkungan akademisi harus tahu kekerasan seksual itu adalah pelanggaran hukum, pelanggaran hak asasi manusia, dan pencitraan dari marwah perguruan tinggi sebagai tempat pemuliaan dengan peri kemanusiaan maka kampus musti terbebas dari praktik kekerasan seksual.