Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ikut ambil bagian dalam strategi pengoptimalan untuk pencegahan dan pengendalian rokok. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan program Kampus Sehat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penerapan program ini dipaparkan saat Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, Benget Saragih, di UMY pada Selasa (5/11/2024). Kunjungan ini bertujuan menguatkan implementasi Kampus Sehat, utamanya Kawasan Tanpa Rokok.
“Ini program untuk menurunkan prevalensi perokok di kalangan generasi muda. Hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan tingginya prevalensi perokok usia 15-19 tahun,” katanya.
Regulasi terkait Kawasan Tanpa Rokok, yang menjadi perhatian utama dari Kemenkes, terus diperluas cakupannya sebagai area yang dilarang adanya segala aktivitas terkait dengan rokok, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Perguruan Tinggi sebagai tempat proses belajar mengajar, yang merupakan bagian dari tujuh tatanan Kawasan Tanpa Rokok, menjadi salah satu prioritas Kemenkes untuk mencegah adanya perokok pemula.
Berbagai program yang digagas, menurut Benget, selaras dengan meningkatnya proporsi faktor risiko penyakit tidak menular, di mana merokok sebagai salah satunya memiliki proporsi pada angka 28,9 persen untuk usia 15 tahun ke atas, diikuti dengan peningkatan proporsi merokok dalam ruangan menjadi 81,5 persen.
“Ini diakibatkan salah satunya karena target pasar dari industri rokok adalah kalangan muda, yang melalui program Kemenkes telah diupayakan untuk memperkuat pengendalian tembakau,” ungkapnya.
Zero Tolerance
Melalui program Kampus Sehat yang mencakup penerapan Kawasan Tanpa Rokok, UMY telah memiliki komitmen ‘zerotolerance’, salah satunya untuk rokok, dianggap telah sesuai dengan prinsip kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes.
Beberapa ketentuan yang terkandung di antaranya adalah tidak adanya orang merokok, tidak adanya ruangan merokok, tidak ditemukan penjualan rokok, dan tidak ditemukan iklan atau promosi rokok di seluruh area perguruan tinggi.
Kawasan Tanpa Rokok sudah diterapkan di UMY sejak 2014 yang diinisiasi dengan dibentuknya Muhammadiyah Tobacco and Control Center di UMY.
Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia, Nano Prawoto, menyampaikan UMY telah memiliki aturan dan regulasi yang jelas terkait pelarangan rokok namun masih perlu mempertegas penerapannya.
“Saya yang juga Penanggung Jawab Program Kampus Sehat Senyaman Taman di UMY ingin agar ada pengembangan program, termasuk mengadopsi program Upaya Berhenti Merokok atau UBM dari Kementerian Kesehatan,” tuturnya.
Menurut Nano, program UBM ini penting karena akan sangat sulit membuat seseorang berhenti merokok, namun setidaknya dapat dikurangi. Target UMY untuk saat ini adalah menanamkan pemahaman bagi seluruh civitas academica tentang dampak dari konsumsi rokok. Salah satunya dengan penyediaan konseling dan bimbingan agar bisa berhenti merokok.