logo

Sekolah Kita

Akhir Tahun, Disdikpora DIY tak Liburkan Sekolah

Akhir Tahun, Disdikpora DIY tak Liburkan Sekolah
SMANegeri 3 Yogyakarta ((EDUWARA/Setyono))
Setyono, Sekolah Kita02 Desember, 2021 18:08 WIB

Eduwara.com, JOGJA -- Menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan tidak meliburkan sekolah pada akhir tahun 2021.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdikbudristek Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), pertanggal 1 Desember 2021.

"Artinya kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di seluruh sekolah tetap berlangsung dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," kata Didik Wardaya, Kamis (2/12/2021).

Meski pada tahun-tahun sebelumnya, pada tanggal-tanggal tersebut merupakan libur semester ganjil 2021.

Demikian juga dengan pembagian rapor semester ganjil yang dijadwalkan minggu terakhir Desember 2021, Didik meminta sekolah untuk mengundur jadwal hingga Januari tahun depan.

Sebagai tindak lanjut, kata Didik, Disdikpora akan mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah agar meniadakan libur akhir tahun.

"Usai pembagian rapor, kami berharap sekolah langsung melanjutkan proses pembelajaran ke semester genap," ucap Didik 

Selama pelaksanaan PTM Terbatas pada akhir tahun ini, Didik mengharapkan sekolah untuk menyiapkan kegiatan ekstrakurikuler tambahan yang bertujuan mengasah bakat anak didik.

Sebagai bentuk pengawasan, Disdikpora DIY bakal memaksimalkan peran penilik dan pengawas sekolah agar sekolah mematuhi kebijakan ini.

"Termasuk kuota siswa dalam PTM Terbatas yang kita wajibkan 50 persen dari kapasitas, kami juga meminta pelajaran fisik seperti olahraga tidak digelar," jelasnya.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Yogyakarta Bidang Kurikulum Supriyana menegaskan pihaknya bakal mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh dinas.

"Jika diperkenankan dan diizinkan, selama PTM Terbatas nanti kami ingin melanjutkan pemberian materi semester dua ke siswa XII," jelasnya 

Ini dilakukan agar ke depan, siswa memiliki banyak waktu untuk mengikuti try out  ujian masuk perguruan tinggi.

Read Next