Bagikan:
Bagikan:
Eduwara.com, JOGJA –Gerakan turun ke jalan para mahasiswa dinilai masih merupakan alat kontrol yang paling efektif terhadap kekuasaan eksekutif. Kehadiran mereka merupakan respons terhadap dinamika kekuasaan dan penegakkan demokrasi.
Pandangan inilah yang disampaikan Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta Mukhijab, Senin (11/4/20220).
"Ketika terdapat indikasi kekuasaan mau keluar dari koridor konstitusi dan demokrasi, maka gerakan mahasiswa sebagai respon sekaligus penarik kendali gerbong politik yang mau keluar dari haluan politik yang konstitusional agar laju gerbong kembali ke tataran normatif demokrasi," katanya.
Kehadiran mahasiswa menjadi penanda bahwa masih ada aksi kontrol sosial yang menjadi bagian dari serangan balik (counter attack) atas berbagai wacana yang digulirkan oleh elit penguasa.
"Semisal wacana menolak penundaan pemilu dan perpanjangan kekuasaan yang inkonstitusional saat ini masih menjadi keresahan dan wajar mahasiswa menyuarakan penolakan," lanjut Mukhijab.
Aksi-aksi jalanan dari mahasiswa sebagai bagian dari proses politik juga yang bertujuan untuk mengerem proses lobi di lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga politik.
Dengan adanya suara yang terus bergelora, maka para elit politik berpikir keras untuk bertindak sepihak keluar dari jalur konstitusi negara yang disepakati bersama.
"Pemerintah tidak perlu phobia dalam menyikapi gerakan mahasiswa karena aksi mereka bagian dari representasi masyarakat yang ikut mendinamisasi demokrasi. Mahasiswa hanya mengingatkan agar para elit di lingkaran kekuasaan Presiden dan pendukungnya jangan menjadi tirani yang berkedok demokrasi, di mana mulutnya bicara demokrasi, sedang perilaku politiknya mereplikasi model kekuasaan otoriter," lanjutnya.
Kehadiran gerakan mahasiswa dalam aksi parlemen jalanan untuk memastikan bahwa pemerintah tidak memaksakan kehendak yang tidak disetujui rakyat.
Kekuatan tandingan dari lembaga-lembaga kemahasiswaan ini menjadi garda yang menjaga agar demokrasi di Indonesia berjalan dalam koridor konstitusi.