Kampus
16 Februari, 2024 19:52 WIB
Penulis:Setyono
Editor:Ida Gautama
Eduwara.com, JOGJA - Peneliti Pusat Kedokteran Herbal sekaligus dosen Departemen Farmakologi dan Terapi Fakultas Kedokteran-Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) Arko Jatmiko Wicaksono bersama tim meluncurkan katalog-pencarian online berbasis website produk obat dan suplemen mengandung senyawa doping.
“Doping merupakan obat perangsang untuk meningkatkan daya atau tenaga. Kandungan senyawa doping dapat tersedia dalam bentuk obat, suplemen, hormon, dan sebagainya. Akibat doping, banyak atlet dicabut gelar juaranya karena terbukti mengonsumsi doping,” kata Arko Jatmiko Wicaksono, Jumat (16/2/2024).
Bersama tim, Arko menemukan terdapat lebih dari 2500 produk obat dan suplemen kesehatan teregistrasi BPOM yang diduga mengandung senyawa doping.
“Di luar itu, masih ditemukan suplemen tak teregistrasi BPOM beredar secara luas dan mudah dibeli justru melalui online shop,” kata Arko.
Arko menyebutkan salah satu produk obat yang memiliki kandungan senyawa pseudoephedrine merupakan senyawa doping. Sebab senyawa sebagai alkaloid, agen simpatomimetik, yang umumnya digunakan sebagai dekongestan yang biasanya untuk meringankan gejala hidung tersumbat pada kondisi terserang flu.
Padahal sejak Januari 2024, setidaknya terdapat 318 jenis produk obat teregistrasi BPOM yang mengandung senyawa pseudoephedrine.
“Bagi non-atlet, senyawa tersebut boleh saja dikonsumsi untuk mengatasi gejala flu. Namun bagi atlet, penggunaan obat-obatan tersebut sangat diatur, bahkan cenderung dilarang oleh Badan Anti Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA),” ujarnya.
Pemetaan Produk
Bukan hanya senyawa pseudoephedrine saja yang pemakaiannya diatur atau bahkan cenderung dilarang oleh WADA, Arko menyebutkan ada dari lebih dari 400 jenis senyawa doping yang masuk dalam daftar terlarang.
Untuk mencegah atlet agar tidak mengonsumsi senyawa yang dikategori doping, Arko dibantu dua mahasiswa S1 Kedokteran UGM, Santi Andriyani dan Christopher William, melakukan pemetaan produk-produk obat dan suplemen kesehatan mengandung senyawa doping yang beredar di Indonesia.
Selanjutnya, seluruh daftar produk obat dan suplemen mengandung senyawa doping dikonversi menjadi semacam katalog-pencarian online berbasis website.
Untuk pembuatan aplikasi Skrining Doping ini, kata Arko, pihaknya bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia-Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) serta beberapa mahasiswa Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI). Selain itu, didukung pula oleh Lembaga Indonesian Anti-Doping Organization (IADO) yang berkedudukan langsung di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Aplikasi ini diharapkan mampu membantu para atlet, pelatih, tim paramedis, dokter, apoteker dan ners dalam mengambil keputusan apakah suatu obat atau suplemen kesehatan boleh dikonsumsi oleh atlet atau tidak.
“Kita ingin para atlet dapat terhindar dari ketidaksengajaan mengonsumsi doping,” paparnya.
Bagikan