Gagasan
05 November, 2026 02:20 WIB
Penulis:Setyono
Editor:Ida Gautama

Eduwara.com, JOGJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mempercepat pelaksanaan program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah bagi anak usia 5-6 tahun. Sedangkan Program Jam Belajar Masyarakat (JBM) menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperkuat pendidikan anak melalui kolaborasi sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menyebut program percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah bertujuan untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan sejak dini. Jajaran pemerintah kecamatan dan desa diminta melakukan pemetaan terhadap anak usia 5-6 tahun yang belum mengikuti pendidikan prasekolah secara door to door.
“Percepatan program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus menyukseskan program prioritas daerah bertajuk ‘Bocah Pintar’,” kata Nunuk.
Menurut Nunuk, percepatan pendidikan anak lewat pendidikan anak usia dini (PAUD) menjadi fondasi penting dalam mewujudkan generasi Gunungkidul yang cerdas dan berkualitas.
“Bocah Pintar tidak akan lahir jika tidak dimulai dari PAUD. Melalui PAUD yang berkualitas dan menyenangkan, program wajib belajar satu tahun prasekolah akan menjadi jantungnya program Bocah Pintar,” katanya.
Dipaparkan Nunuk, pendidikan prasekolah merupakan tahap penting dalam membentuk karakter dan kemampuan dasar anak. Pendidikan pada usia tersebut tidak hanya berorientasi pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), tetapi juga mencakup pembentukan nilai agama, budi pekerti, kemampuan kognitif, sosial emosional, motorik, serta kemandirian.
Untuk memperluas akses pendidikan prasekolah, Pemkab Gunungkidul menyiapkan sejumlah strategi pelaksanaan secara bertahap. Langkah tersebut meliputi optimalisasi satuan PAUD yang sudah tersedia, pengembangan PAUD-SD Satu Atap, serta penguatan layanan PAUD nonformal dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Program Kolaboratif
Pemkab Gunungkidul juga mendorong penguatan PAUD Holistik Integratif (PHI), yakni pendekatan pelayanan anak usia dini yang menggabungkan aspek pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak.
“Keberhasilan program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah ini membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, satuan pendidikan, hingga keluarga,” katanya.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Agus Trimadi, menjelaskan Jam Belajar Masyarakat (JBM) merupakan program kolaboratif yang melibatkan pengurus RT/RW, kelurahan, orang tua, masyarakat, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ke depan, keterlibatan mahasiswa serta kalangan profesional juga akan diperkuat melalui Kelas Inspirasi.
“Materi yang diberikan mencakup materi dasar, literasi, numerasi, serta Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS). Pelaksanaannya mengedepankan kolaborasi agar kegiatan ini bisa berjalan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Program JBM memberikan pendampingan belajar di lingkungan kelurahan dengan materi penguatan kemampuan dasar, literasi, dan numerasi melalui metode pembelajaran interaktif. Harapannya, JBM terus dikembangkan melalui penambahan guru pendamping, kemudian penyesuaian waktu belajar agar dapat dimulai lebih awal.
“Supaya anak-anak bisa menyelesaikan kegiatan belajar lebih cepat, waktu istirahatnya cukup, besoknya tidak kesulitan bangun pagi,” ujarnya.
Dalam program ini, sebagai tahap awal, sekitar 24 guru dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta ditugaskan mendampingi kegiatan di empat kelurahan, yaitu Sorosutan, Tegalrejo, Bumijo dan Tahunan.
Bagikan