Jalur Zonasi PPDB Bantul 2024 Dibagi Lima Zona Jarak

02 Juni, 2024 19:15 WIB

Penulis:Setyono

Editor:Ida Gautama

02062024-ppdb btl.jpg
Disdikpora Bantul resmi mengumumkan pembukaan PPDB SMP, yaitu dimulai 24 Juni sampai 3 Juli 2024. Pada tahun ini, PPDB SMP menerapkan empat jalur, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Jalur zonasi yang dibuka pada akhir PPDB akan menerapkan lima zona jarak. (EDUWARA/Dok.)

Eduwara.com, JOGJA – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mengumumkan pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, yaitu dimulai 24 Juni sampai 3 Juli 2024. Jalur zonasi yang dibuka pada akhir PPDB akan menerapkan lima zona jarak.

Dilansir pada Sabtu (1/6/2024), Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto menerangkan ada empat jalur PPDB SMP yang diterapkan tahun ini, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

“Di mana kuota untuk zonasi sebanyak 55 persen, jalur afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan prestasi maksimal 25 persen,” jelasnya.

Sedangkan untuk jadwal pendaftaran ketiga jalur, yaitu jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi, dibuka mulai 24-26 Juni 2024 dan akan diumumkan pada 27-28 Juni 2024.

Untuk jalur zonasi, nantinya akan dimulai pada 1-3 Juli 2024 dilanjutkan pengumuman dan daftar ulang digelar 4-5 Juli 2024.

Zona Jarak

Nugroho menerangkan pada jalur zonasi PPDB SMP, pihaknya membagi dalam lima lima zona jarak. Zona pertama, diperuntukkan bagi calon siswa yang yang masuk dalam radius 0,5 kilometer untuk wilayah padat dan 1 kilometer yang wilayahnya tidak padat dari sekolah.

Zona 2, dengan 0,5 kilometer sampai 2 kilometer untuk daerah padat penduduk. Sedangkan yang wilayahnya tidak padat radius yang dipakai adalah 1 sampai 2 kilometer dari sekolah.

Untuk zona 3, berada di jarak antara 2 sampai 6 kilometer dari sekolah. Zona 4 untuk seluruh pedukuhan yang ada di wilayah Bantul.

“Sementara, Zona 5 untuk calon peserta didik diluar Bantul dengan catatan bisa diterima, jika kuota di sekolah itu masih ada,” katanya.

Nugroho mengatakan pihaknya telah mendata jumlah jumlah lulusan SD/MI dan paket A di Bantul pada 2024 sebanyak 13.685 siswa. Kemudian total daya tampung yang disediakan SMP negeri dan swasta di Bantul mencapai 14.752 siswa.

“Sehingga tidak ada lagi anak Bantul yang tidak dapat sekolah. Untuk SMP negeri pada PPDB tahun ini, daya tampungnya ada 8.640 siswa,” jelasnya.

Nantinya mereka yang tidak diterima di SMP negeri bisa masuk ke MTs dan swasta, karena masih ada kuota sekitar 6.112 siswa.

Terkait antisipasi adanya kemungkinan kecurangan dalam bentuk titik Kartu Keluarga (KK), Nugroho memastikan hal itu sudah diantisipasi jauh-jauh hari. KK dari anak yang mendaftar haruslah lebih dari satu tahun sampai waktu pendaftaran.